BOGOR, Jumat (04/09/2020) suaraindonesia-news.com – Akibat merebaknya Virus Corona (Covid-19), tidak hanya pengaruh suplai produk ke sektor pariwisata secara langsung yang membuat omzet pedagang di pasar tradisional turun. Kian melemahnya daya beli masyarakat juga turut mempengaruhi.
Dengan menurunnya daya beli masyarakat, otomatis para pedagang juga banyak yang menutup tokonya. Dengan banyaknya toko yang tutup, tentu berdampak pada menurunnya pendapatan Koperasi Pasar (Kopas).
“Kami sebagai mitra kerja Perumda Pasar Pakuan Jaya, sangat merasakan dampak dari Covid-19 ini,” demikian disampaikan Ketua Kopas Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Bustari yang didampingi wakil, sekretaris dan para staf di ruangan kerjanya, Jumat (04/09).
Menurutnya, sebelum merebaknya Covid-19, Kopas masih dapat memperoleh tagihan sekitar 50 sampai 60 juta perbulan, tapi sejak April 2020 hingga sekarang, pendapatan Kopas turun drastis.
“Pendapatan kami sekarang paling antara 35 sampai 40 juta perbulan, gaji untuk yang kerja saja masih kurang, makanya kami masih punya tunggakan setoran kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya,” ungkapnya.
Ditambahkan Bustari, sebelum Covid-19, sebagai mitra, setoran Kopas ke Perumda Pasar Pakuan Jaya sebanyak Rp 13.800.000 per bulan, tapi sejak merebaknya Covid-19, Perumda Pasar Pakuan Jaya memberikan keringan dengan pemotongan 20% menjadi Rp 11.040.000 per bulan.
“Syukur Alhamdulillah, Perumda Pasar Pakuan Jaya masih memberikan keringan pemotongan sebanyak 20%,” ujarnya.
Hanya saja tambah Bustari, walaupun sudah diberikan keringanan, hingga sekarang masih punya tunggakan setoran ke Perumda yang membuat Kopas mendapat Surat Peringatan (SP) 2.
“Kami masih punya tunggakan, setiap bulan kami memang setor, tapi belum bisa terpenuhi,” tambahnya.
Dikatakan Bustari, sebagai ketua di Kopas, dirinya tetap berupaya membayar tunggakan tersebut, hanya saja dirinya berharap kepada Perumda agar maklum dengan kondisi sekarang ini.
“Kami tetap bertanggungjawab atas tunggakan kami, tapi saya harapkan Perumda harus memaklumi kondisi sekarang ini, karena kami juga harus membagi kewajiban kami untuk bayar tenaga kerja dan para staf kami walaupun tidak penuh,” imbuhnya.
Sementara, Dirum Perumda Pakuan Jaya Zainal saat dihubungi melalui telepon seluler membenarkan ada tunggakan Kopas Pasar Kebon Kembang, bahkan dengan adanya tunggakan tersebut, Kopas Pasar Kebon Kembang sudah menerima SP 2 bahkan sudah mau dilayangkan SP 3.
“Barusan saya check ke bagian UJ. Itu benar masih nunggak, sudah tahap SP 2 kang. Mau di SP 3,” ungkapnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela













