Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Mat Dewi (41) warga Dusun Laok Lorong, Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil ditangkap warga saat mencuri Bawang Merah di Desa Batudingding, Jumat (18/12/2015).
Penangkapan tersebut berawal saat sekitar jam 01.00 wib dini hari Apel bersama warga sedang melakukan siskamling di Kampung-Kampung, tiba-tiba ada orang keluar dari rumah Mat Duyummi dan membawa barang yang di bungkus karung.
“Setelah di hampiri tersangka langsung lari dan warga langsung melakukan pengejaran dan tersangka kami amankan dan di serahkan ke Polsek Gapura,”kata Budi Kepala Desa Batudingding.
Kanit Reskrim Polsek Gapura Syaiful Hadi membenarkan, bahwa saudara Mat Dewi (41) warga Dusun Laok Lorong, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, selaku pelaku pencurian bawang merah 10 kg di rumah saudarah Mat Duyummi di Dusun Laok Lorong, Desa Batudingding, Kecamatang Gapura.
“Yang bersangkutan bukan hanya sekali melakukan pencurian ini namun sudah dua kali, yang pertama berupa bawang merah, cabe dan tomat. Kedua berupa bawang merah seberat kurang lebih 10 Kg dan korban dengan kerugian mencapai 2 juta 500 ribu rupiah, sehingga kami tetap melakukan proses hukum,”Jelas Syaiful Hadi.
Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Undang-Undang pasal 364, tutup Syaiful Hadi.(liq).

