BANYUWANGI, Jumat (26/4/2019) suaraindonesia-news.com — Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, menggelar sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Jumat (26/4/2019).
Seperti diterangkan Iwan, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, surat kepada Presiden dari Warga Dusun Pringgondani, diharapkan dapat membantu Kelestarian Hutan dan lingkungan.
“Kami berharap, kita saling menjaga keamanan yang dimaksud tetap Kondusip, biar Bapak Bupati nanti yang membantu Mengirim Surat kepada Presiden” kata Iwan, di depan undangan yang hadir di acara Sosialisasi.
Pantauan media ini, undangan yang hadir bukan hanya warga Dusun Pringgondani akan tetapi Juga terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuwangi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuwangi Juga dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Banyuwangi, Bagian Hukum Sekretariat Kab Banyuwangi, KPH Banyuwangi Utara dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Banyuwangi Turut Hadir pula dari Kecamatan Wongsorejo di Balai Desa Watukebo.
Sekian lamanya Masyarakat Dusun Pringgondani berharap Untuk berpisah dengan Kawasan Hutan yang ditempatinya Sejak Tahun 1941 belum Terkabul Padahal sudah berkali-kali Masyarakat Dusun Pringgondani Desa Watukebo ini Mengiririm surat yang mungkin tidak tepat tujuan.
Akhirnya Pejabat Sementara (PJ) Kepala Desa Watukebo mengambil sikap membuat suatu Keputusan Bersama Kepala Dusun Pringgondani dan didukung Semangat dari Warga Dusun Pringgondani membuat surat undangan Kepada Dinas Kehutanan Privinsi Jawa Timur Untuk Melakukan Sosialisasi bersama Warga Dusun Pringgondani Tentang Batas Hutan.
Seperti Yang diterangkan Suyono Sebagai PJ Kepala Desa Watukebo, terkait dengan warga Dusun Pringgondani yang berharap untuk berpisah dengan kawasan hutan yang bertujuan ingin mendapat hak kepemilikan tanah yang ditempatinya dari Tahun 1941 dari Pewaris tempat tinggalnya itu.
“Mungkin ini sudah termasuk dua atau tiga Keturunannya yang hadir di Balai Desa Watukebo Kecamatan Wongsorejo,” terangnya.
Suyono menegaskan kepada peserta yang hadir di acara sisialisasi batas hutan yang diselenggarakan pada hari Jumat (26/04/2019), sudah mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia dan tembusan surat kepada Kementerian terkait. Agar Dusun Pringgondani dikeluarkan dari Kawasan Hutan seluas kurang lebihnya 272 Hektar yang telah dihuni oleh 624 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 1.872 Jiwa.
“Denga beberapa Fasilitas penunjang Seperti Satu (1) Unit Bangunan SMP 1 atap, 1 Unit Bangunan SDN 02 Watukebo, 1 Unit Bangunan PAUD, 1 unit Puskesmas Pembantu, 2 Unit Bangunan Masjid dan 16 Unit Bangunan Moshollah Juga 436 Bangunan Rumah permanen/112 Bangunan rumah semi Permanen, 1 Area Pemakaman Umum termasuk Jalan yang sudah mapan dua kilometer dari tiga kilometer jalan yang melintas di Dusun Pringgondani,” jelas Suyono.
Camat Wongsorejo Dra. Sulistiowati Mengucapkan banyak terimakasih Kepada pihak Dinas Kehutan Provinsi Jawa Timur yang telah hadir di acara Sosialisasi Batas Hutan Dusun Pringgondani Desa Watukebo Kecamatan Wongsorejo.
”Kami Meminta kepada masyrakat Dusun Pringgondani Agar Tetap Seperti Semula melakukan Aktifitas Juga bersabar,” terangnya.
Pihaknya berjanji akan terus meminta bantuan Pemerintah Daerah Banyuwangi, Khususnya kepada Bupati untuk Mengirim Surat Kepada Kementerian dan Kepada Presiden Republik Indonesia.
“Kami bersama PJ Kades Watukebo Bapak Suyono akan tetap berjuang, tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan agar masyarakat Dusun Pringgondani bisa mendapatkan Sertifikat Tanah yang ditempati,” imbuhnya.
Senada disampaikan Tri, panggilan Akrab Humas Perhutani Banyuwangi juga berharap agar warga Dusun Pringgondani tidak mau diobok-obok Oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Harapannya, agar surat yang dari Bupati nanti kepada Presiden dan Kementerian berjalan dengan Lancar dan segera tersosialisasi,” ungkap Humas Perhutani yang murah senyum ini.
Reporter : Suharto
Editor : Agira
Publisher : Mariska