Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Masyarakat Kota Probolinggo Yang Akan Melangsungkan Acara Akad Nikah Bisa Pinjam Mobil Dinas Wali Kota

Avatar of admin
×

Masyarakat Kota Probolinggo Yang Akan Melangsungkan Acara Akad Nikah Bisa Pinjam Mobil Dinas Wali Kota

Sebarkan artikel ini
IMG 20210119 210325
Foto : Mobil Dinas Wali Kota Probolinggo, N-1-PP siap dipinjamkan kepada warga untuk acara akad nikah.

PROBOLINGGO, Selasa (19/1/2021) suaraindonesia-news.com – Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin siap meminjamjan mobil dinas (mobdin) yang dipakainya untuk acara akad nikah warganya.

Hal itu dikabarkan langsung melalui status WhatApp Wali Kota Hadi Zainal Abidin. Seperti yang dilansir di portal Pemerintah Kota Probolinggo, Selasa (19/1/21).

Diberitakan, dalam status WhatsApp Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin terpasang foto mobil dinas warna putih berplat nomor N-1-PP itu tertulis, ‘Kalau ada saudara atau tetangga yang mau menikah silakan bisa pakai mobil ini.’

“Silakan masyarakat Kota Probolinggo boleh memanfaatkan mobil milik pemkot, yang biasa saya pakai ini. Yang penting bermanfaat,” kata Wali Kota dalam status WhatApp-nya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Entah apa yang melatarbelakangi ide tersebut, yang jelas Wali Kota yang lebih populis disapa dengan sebutan Habib Hadi ini hanya ingin aset Pemkot Probolinggo itu juga bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Jika ada yang pinjam, maka pada hari itu saya akan pakai mobil lainnya. Silakan pakai tanpa biaya alias gratis,” imbuhnya saat dihubungi.

Masyarakat Kota Probolinggo yang ingin melangsungkan akad nikah, sang pengantin bisa gunakan mobil dinas yang dipakai wali kota tersebut.

Caranya, mendaftar ke Bagian Umum Setda Kota Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman dengan melampirkan KTP asli.

Baca Juga :  BLHKP Abdya Tata Kembali Tanaman dan Kebersihan Halam Kantor Bupati

Wali Kota Habib Hadi juga mengatakan, jika fasilitas mobil dinas wali kota yang dipinjamkan plus sopirnya.

Dengan begitu masyarakat alias pengantin tinggal menikmati penggunaan mobil tersebut. Ia juga mengingatkan meski mengizinkan peminjaman mobdin, pelaksanaan akad nikah harus mengedepankan protokol kesehatan. Dan, tanpa perayaan resepsi.

“Jabatan serta amanah, bukan menjadi batas dan jarak antara saya dengan warga. Jadi saya pikir mobil dinas ini boleh dipakai warga dalam moment spesial pernikahan,” tuturnya.

Semoga, bisa menambah kebahagiaan kedua mempelai dalam acara pernikahannya, pungkas orang nomor satu di kota mangga ini.

Reporter : Singgih Widjanarko
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful