Masyarakat Kota Bogor Mintak Usut Dugaan Keabsahan Ijasah Politisi EW Ke Kemendikbud, LD DIKTI IV Jabar dan Polda Jabar

oleh -207 views
Doddy Kurniawan (kiri), Rubi Falahadi. SH (tengah) Iksan Awaludin (kanan) saat Konfrensi Pers.

BOGOR, Minggu (17/11/2019) suaraindonesia-news.com – Perwakilan masyarakat kota Bogor dan mahasiswa ajak advokat untuk mengusut pencatutan gelar pendidikan politikus Eka Wardana (EW).

September lalu, masyarakat Kota Bogor digemparkan dengan isu dugaan keabsahan ijazah strata satu (S-1) Ilmu Politik (S.IP) oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana.

Isu tersebut membuat perwakilan masyarakat kota Bogor yaitu Dodi menelusuri dugaan tersebut. Serta mengajak advokat untung pendampingan hukum.

Dodi mengatakan sebagai perwakilan Kota Bogor, dirinya sedang memproses pengaduan untuk meminta keabsahan gelar pendidikan dari politikus Partai Golkar yang bersangkutan, yaitu Eka Wardhana.

“Hari ini kami masyrakat, sedang dalam memproses aduan, ada salah satu tokoh di Kota Bogor, politisi dan juga menjabat sebagai anggota DPRD. Masyarakat kami sedang memproses pengaduan untuk meminta yang namanya keabsahan, keabsahan gelar pendidikan dari yang berangkutan,” Ujar Dodi, perwakilan masyarakat kota Bogor dalam konferensi pers (16/11), di Sepertiga Coffe & Chill, Kecamatan Tanah Sereal.

Sebagai perwakilan masyarakat, Dodi mengatakan dirinya telah menulusuri dan mendalami pihak yang bersangkutan karena adanya permintaan dari 50 warga yang mendatangani data untuk meminta Kementrian Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang berada di bawah Kemendikbud dan juga ke LD DIKTI IV Jawa Barat dan meminta Polda Jawa Barat untuk menyelidiki dan melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan.

Dodi dan masyarakat mengambil jalur hukum dengan menggaet Ruby sebagai advokat masyarakat, untuk melakukan pendampingan hukum.

Sebagai advokat masyarakat, Ruby mengatakan bahwa pendidikan adalah pilar bangsa, sehingga jika ada pelanggaran tidak ada toleransi untuk pelaku.

“Pendidikan itu adalah pilar bangsa yang harus kita jaga, yang harus kita lestarikan, yang kita harus pegang tinggi dan junjung tinggi. Ketika disitu bahwasanya ada pelanggaran, maka disitu tidak ada toleransi,” ujar Ruby selaku Kuasa Hukum masyarakat.

Ruby mengatakan sudah memiliki data tanda terima telah melakukan aduan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan.

“Dugaan itu kita telisik di situ bahwasannya ada kejanggalan di Forlap PDDIKTI, tidak ada yang namanya Pin Nasional. Pin Nasionalnya tidak ada atau tidak wajib. Yang kedua berkaitan dengan gelar yang didapat, itu kalau Sarjana Administrasi Negara itu bukan S.IP tapi S.AN. Lalu adalagi informasi bahwasanya dugaannya yang menggunakan gelar ini itu hanya kuliah, tidak sampai empat tahun, atau tiga tahun setengah,” tuturnya.

Dodi mengatakan mereka telah menulusuran track sejarah periode pertama 2014 Eka Wardhana, di mana Eka lulus tahun 2006 dengan gelar S.Ip, namun 2014 Eka tidak menggunakan Gelar tersebut, bahkan pada saat pengumuman sebagai wakil ketua DPRD, Eka Wardhan mempunyai gelar M.Si, M.M, hal tersebut diklarifikasi oleh pihak Partai Golkar sebagai salah ketik, hal itu yang menjadi indikasi pertama.

“Ada beberapa item yang tidak lengkap. Yang kita dapat dari Kementerian, ada beberapa matakuliah 6 yang ganjil, matakuliah bahasa inggris untuk mahasiswa administrasi negara bisa lulus dengan nilai 0. Itu salah satunya,5” Ungkap Dodi, ketika ditanyai mengenai alasan pelaporan dugaan pencatutan gelar oleh Eka Wardhana.

Lanjutnya, mereka sedang menunggu konfirmasi data mengenai pendidikan Eka Wardhana dari Kementerian.

“Forlap dikti ada, sementara kementerian sedang mengkroscek ada atau tidak adanya, itu yang sedang kita tunggu, ketika itu tidak ada, nanti fakta lain yang akan berbicara,” ujar Dodi.

Sementara Mahasiswa dan Demisioner Presma STKIP Muhammadiyah Bogor Iksan Awaludin mengungkapkan kekecewaannya sebagai mahasiswa apabila dugaan tersebut benar, karena dirinya merasakan beban moral, bertaruh besar untuk mendapatkan sebuah gelar pendidikan. Dirinya merasa hal tersebut merupakan pembohongan publik oleh seorang Pejabat Kota Bogor.

“Saya dari perwakilan mahasiswa sangat kecewa, ketika dugaan ini benar satu pejabat Kota Bogor terindikasi memalsukan ijazahnya,” ungkap Iksan selaku perwakilan mahasiswa.

Reporter : Adit/Cintia
Editor : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan