Reporter : BTF
Nisel, Sabtu 24/9/2016 (suaraindonesia-news.com) – Sejumlah masyarakat kepulauan batu 7, Kecamatan Nias Selatan, Kabupaten Nias Selatan sangat berharap pelaksanaan program perekaman pergantian E-KTP tidak harus di Kabupaten berhubung sangat terbatas dengan perekonomian yang ada pada masyarakat kepulauan sangat terbatas.
Hal ini membuat sejumlah elemen masyarakat kepulauan batu sangat berharap dan meminta kepada pemerintah kabupaten nias selatan agar adanya pendelegasian wewenang perekaman KTP, juga pengurusan KK dan AK untuk dibuka cabang pembantu Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) di Kepulauan Batu, baik itu didelegasikan di kantor kecamatan manapun asal teritorinya masih di Kepulauan Batu yang berjumlah 7 kecamatan tersebut.
Sementara anggota komisi B DPRD Nias Selatan, Serius Halu, mengatakan pihaknya sudah mengkonfirmasi persoalan tersebut kepihak Disdukcapil agar permintaan masyarakat kepulauan batu di tindak lanjuti karena berhubung masalah teritorinya yang harus berlayar selama lima sampai enam jam perjalanan.
“Disdukcapil telah menanggapi hal demikian, dimana perekaman ini akan ada pastinya di kecamatan pulau-pulau batu yang mana sekarang mereka lagi mengupayakan alat, karena ada alat yang masih belum kondusif (rusak, red) dan termasuk kendalanya,” kata Serius Halu.
Menurutnya, persoalan itu juga berkaitan dengan masalah anggaran yang belum ada, jadi menurutnya agak terkendala dalam pemesanan barang yang telah rusak.
“Dan perihal permasalahan ini juga sudah kita cantumkan dalam hasil reses sebelumnya,” tukas Serius Halu.

