Masyarakat Desa Baruyu Lasara Tolak PT. Tanah Mimpi Tello di Pulau Sibolo

oleh -477 views
Berita acara Musyawarah Desa tentang keberatan masyarakat Desa Baruyu Lasara atas permohonan tempat dan jenis kegiatan Usaha PT. Tanah Mimpi Tello.

PULAU TELLO, Sabtu (15 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Ramenya pembukaan resorts di Kepulauan Batu oleh warga negara asing, ternyata tidak semua masyarakatnya merasa gembira.

Hal ini dibuktikan dengan adanya berita acara Musyawarah Desa tentang keberatan masyarakat Desa Baruyu Lasara atas permohonan tempat dan jenis kegiatan Usaha PT. Tanah Mimpi Tello.

Musyawarah Desa tersebut di hadiri oleh 45 orang serta membubuhi tanda tangganya untuk menolak PT. Tanah Mimpi Telo beroperasi di Desanya.

Dalam berita acara rapat tersebut Masyarakat Menanggapi surat Camat Pulau Pulau Batu Nomor : 503/665/PPB/VI/2017 tanggal 06 Juni 2017 tentang permohonan penerbitan surat izin tempat usaha (SITU), Surat izin usaha perdagangan (SIUP), Surat Izin Gangguan (HO) dan tanda daftar perusahaan (TDP) PT. Tanah Mimpi Telo langsung di tolah oleh masyarakat.

Dalam keputusan musyawarahnya, atas nama masyarakat Desa Baruyu Lasara yang menjunjung tinggi nilai-nilai norma dan adat istiadat menyatakan keberatan dan menolak keberadaan maupun kegiatan Usaha PT. Tanah Mimpi Tello di wilayah Desa Baruyu Lasara

Bahkan dalam berita acara tersebut terdapat beberapa alasan masyarakat menolah PT. Tanah Mimpi Tello yaitu : Pihak manajemen/staf PT. Tanah Mimpi Tello di Pulau Sibolo tidak membangun hubungan dan komunikas yang baik dengan masyarakat Desa Baruyu Lasara.

Pemilik tanah dan kebut yang berbatasan dengan area atau lokasi PT. Tanah Mimpi menyatakan tidak nyaman dan terganggu dengan keberadaan maupun aktivitas perusahaan.

Kemudian pihak manajemen/staf PT. Tanah Mimpi tidak tidak mengakui bahwa Pulau Sibolo merupakan bagian dari wilayah desa Baruyu Lasara.

Saat di konfirmasi kepada salah satu pemuda Desa Baruyu Lasara, Feroni Dakhi, Sabtu (15/7) mengatakan Kita sebagai masyarakat Desa di sini menolak dengan tegas keberadaan usaha Resorts yang di kelola oleh PT. Tanah Mimpi Tello.

“Kami menduga pemiliknya tidak jelas bahkan terindikasi adanya orang asing yang bekerja di Desa kami ini tidak memiliki izin untuk membuka PT,” ujarnya singkat. (T2g).

One thought on “Masyarakat Desa Baruyu Lasara Tolak PT. Tanah Mimpi Tello di Pulau Sibolo

  1. Salam dari jauh,Ya Ahowu.Untuk menyelesaikan akar permasalahannya,ada sebaiknya masyarakat setempat dan pemilik maupun yg mewakili perusahaan,harus duduk bersama untuk membicarakannya,karna setiap badan usaha itu harus lbh dulu meminta iIn pada daerah atau desa terdekat atau desa dimana dia mau mendirikan usahanya,baru setelah itu dia usaha tersebut mengajukan permohonan kepada kepala daerah dan instansi terkait dgn usaha yg akan di buatnya.

Tinggalkan Balasan