Masuk Zona Merah, Kecamatan Rubaru Terapkan Sholat Tarawih Ikuti SOP Covid-19 - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Masuk Zona Merah, Kecamatan Rubaru Terapkan Sholat Tarawih Ikuti SOP Covid-19

×

Masuk Zona Merah, Kecamatan Rubaru Terapkan Sholat Tarawih Ikuti SOP Covid-19

Sebarkan artikel ini
IMG 20200508 195859
Camat Rubaru, Arif Susanto bersama perwakilan Kapolsek dan Koramil Rubaru saat mengecek masyarakat sholat tarawih di Masjid.

SUMENEP, Jumat (8/5/2020) suaraindonesia-news.com – Merebaknya Covid-19 di Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam beberapa bulan ini. Kecamatan Rubaru termasuk dalam wilayah zona merah, maka menerapkan sholat tarawih mengikuti sesuai SOP Covid-19.

Untuk antisipasi Covid-19, supaya Sumenep tidak berlarut-larut dalam masalah covid-19 yang sudah zona merah. Jadi Forkopimda dan Bupati Sumenep dengan semua jajaran mengadakan musyawarah bersama Forum Ulama’ ada dari NU, Muhammadiyah, dewan dakwah, MUI. Pada intinya untuk merumuskan kebijakan terkait masalah pelaksanaan ibadah sholat tarawih dan sholat Idul Fitri nanti.

Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama dibuat selebaran. Intinya bahwa tarawih boleh, sholat id boleh dengan syarat harus sesuai SOP covid-19. Salah satunya jamaah wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

“Kami sebagai jajaran dibawah dari Kecamatan. Kami Forkopimka bersama jajaran kita kelapangan untuk mengecek semua Masjid dan Musholla adakan tarawih dua hari ini. Alhasil alhamdulillah sudah menerapkan itu semuanya. Walaupun ada kekurangan terutama dalam penyediaan masker,” kata Camat Rubaru, Arif Susanto saat diwawancarai saat mengecek Masjid setelah sholat tarawi, Kamis (7/5) sekitar pukul 10.00 Wib.

Baca Juga :  Korwil TRC PA Komnas Anak Sultra Sayangkan Anak di Wakatobi Meninggal karena Gizi Buruk

Untuk kesepakatan bersama yang hari Sabtu tanggal 2/5/2020. Pihaknya menggelar rapat dengan semua kepala Desa, MCNU, dan MUI dengan takmir Masjid kesepakatan bersama kepada Desa akan menyediakan masker kepada seluruh jamaah Masjid dan semaksimal mungkin mengadakan cuci tangan.

“Jadi yang mengadakan Desa Basoka, Rubaru, Pakondang, Banasare, dan Tambaksari. Tujuannya untuk memenuhi SOP Covid-19 saat sholat terutama di Musholla,” jelasnya.

Baca Juga :  145 KK Desa Bumi Agung Terima BLT DD

Lanjut Arif, ia menyarankan kepada takmir Masjid bahwa hukumnya wajib bagi seluruh takmir Masjid untuk mematuhi semua aturan yang sudah disepakati bersama. Itu adalah kesepakatan bersama antara Forkopimda bersama masyarakat dan seluruh forum Ulama’ semuanya.

“Hasilnya kemarin alhamdulillah hampir 99% sudah bagus di Rubaru, dan apalagi rubaru Zona merah,” ujarnya.

Ia mengaku akan tetap fokus pada pencegahan, semua jajaran bersama Forkopimka untuk menerapkan piket di balai Desa yang melibatkan tim relawan covid-19 desa. Secara bergiliran sama juga di Kecamatan.

“Tujuannya untuk posko antisipasi dini manakala ada beberapa hal yang tidak ditangani di Desa. Jaga diri dengan pola hidup sehat, cuci tangan, pakai masker, physical distancing dan social distancing,” tandasnya.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Ela