JEMBER, Rabu (12/9/2018) suaraindonesia-news.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember merekomendasikan hasil temuan daftar pemilih ganda kepada KPU Jember, Jawa Timur.
Dari hasil analisa Bawaslu Kabupaten Jember masih banyak ditemukan daftar pemilih ganda, sebanyak 14.783 pemilih. Jumlah tersebut merupakan akumulasi data dari 31 kecamatan di Jember.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Tabroni Pusaka yang akrab dipanggil Roni menyatakan bahwa rekomendasi terkait temuan tersebut disampaikan kepada KPU untuk segera ditindak lanjuti.
“Kita sudah sampaikan data hasil temuan dari 31 kecamatan tersebut berupa rekomendasi resmi kepada KPU untuk segera melakukan pencermatan terhadap nama-nama ganda yang terdaftar di DPT,” terang Roni, Rabu (12/9) tadi siang.
Baca Juga: Bawaslu RI Rekomendasi KPU Sumenep Untuk Cermati Data Pemilih Ganda
Rekomendasi tersebut lanjut Roni, sudah disampaikan dari tanggal 10 september kemaren, dan saat ini KPU dengan didampingi oleh Bawaslu Kabupaten dan Kecamatan melakukan peninjauan dan mengkroscek langsung ke PPK.
Langkah-langkah lain yang dilakukan oleh Bawaslu juga berkoordinasi secara intens dengan KPU untuk memastikan dan mengetahui perkembangan yang dilakukan di tingkat kecamatan maupun kelurahan dan Desa.
“Kita sama-sama penyelenggara Pemilu harus saling berkoordinasi baik kami kepada KPU maupun KPU kepada Bawaslu,” imbuhnya.
Roni berharap dengan dilakukannya pencermatan ulang akan meminimalisir persoalan.
“Upaya perbaikan ini agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.
Reporter: Eko Riswanto
Editor : Amin
Publisher : Imam