Masalah Tabungan Pensiunan PNS, Trimen Harefa Desak BP TAPERA Pusat

oleh -673 views
Trimen Harefa saat konfirmasi ke kantor BP TAPERA.

GUNUNGSITOLI, Senin (31/8/2020) suaraindonesia-news.com – Perihal masalah tabungan para pensiunan PNS di Kepulauan Nias khususnya di Kota Gunungsitoli yang sejak pertengahan Juni 2019 tidak dicairkan lagi oleh TAPERUM melalui PT. TASPEN kini mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kota Gunungsitoli Trimen Harefa, SH, MH.

Trimen Harefa yang sebelumnya dipantau awak media di story medsosnya melakukan kunjungan ke BP TAPERA Jakarta, melalui pesan watshaap Ia nya menjelaskan kunjungan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kepastian tabungan perumahan para PNS baik yang sudah pensiun TMT, pensiun dini dan atau bagi yang meninggal dunia.

“Saya kemudian tidak bisa bayangkan perasaan PNS jika gaji mereka harus dipotong lalu tiba pensiun atau meninggal dana ini sulit diakses dan dicairkan dengan mudah,” terang Anggota DPRD Kota Gunungsitoli itu.

Saat mengunjungi BP TAPERA, Trimen Harefa mendapatkan konfirmasi dari Staff BP TAPERA bahwa saat ini pihak mereka masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan.

“Melalui Staff BP TAPERA menjelaskan bahwa saat ini Dana Tabungan Perumahan yang sebelumnya ditangani PT TAPERUM sekarang ditangani oleh BP TAPERA. Kemudian saat ini BP TAPERA menunggu Peraturan Menteri Keuangan perihal tata cara pencairan dan besaran nilai setiap PNS. Ini akan segera diinfokan ke daerah daerah jika semua perangkat regulasinya sudah selesai disusun,” ucap Trimen menyampaikan hasil konfirmasi dari pihak BP TAPERA.

Untuk mendorong agar persoalan ini cepat terselesaikan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli itu mengharapkan dukungan serta atensi Anggota DPR RI.

“Saya mengharapkan dukungan dan atensi Anggota DPR RI teristimewa untuk Fraksi Demokrat DPR RI dan Menteri Keuangan RI untuk mempercepat penyusunan regulasi berkaitan dengan masalah tabungan perumahan para PNS ini, terlebih dimasa pandemi Covid-19 dana ini sangat bermanfaat dan bisa jadi stimulus perekonomian masyarakat. Jika dana bantuan BLT dan BST bisa dipercepat lalu kenapa tabungan perumahan yang merupakan Hak setiap pensiunan PNS ini harus tertunda hingga bertahun lamanya,” harap Politisi mudah itu.

Selain berharap kepada anggota DPR RI, mantap pengacara itu juga berharap kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Perangkat Daerah teknis bisa membantu berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat guna menjawab persoalan ini.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Ela