Marak Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Aliansi KOPRI PMII Sumenep Desak Tindakan Tegas APH - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Aliansi KOPRI PMII Sumenep Desak Tindakan Tegas APH

×

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Aliansi KOPRI PMII Sumenep Desak Tindakan Tegas APH

Sebarkan artikel ini
IMG 20240912 202409
Foto: Suasana saat Aliansi KOPRI Komisariat PMII Sumenep, melakukan audiensi bersama Polres setempat dalam mengawal kasus pelecehan seksual. Kamis (12/09/2024). (Foto: Ari/SI).

SUMENEP, Kamis (12/09) suaraindonesia-news.com – Aliansi Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) Komisariat PMII Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyuarakan keprihatinan mendalam dan tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait maraknya kasus pelecehan seksual dilingkungan sekolah di wilayah Sumenep.

Pernyataan tegas ini dikeluarkan sebagai respons terhadap meningkatnya laporan kasus pelecehan yang melibatkan guru dan siswa.

KOPRI PMII menyoroti bahwa krisis pendidikan ini bukan hanya masalah sistem, tetapi juga mencerminkan adanya darurat moral yang mengancam lingkungan sekolah.

Pendidikan adalah hak dasar dan fondasi utama bagi perkembangan bangsa. Namun, rentetan kasus kekerasan seksual di sekolah menunjukkan adanya celah besar dalam perlindungan siswa.

Khuzaimah, Koordinator Aliansi KOPRI PMII Sumenep mengatakan beberapa kasus yang mencuat dalam beberapa bulan terakhir termasuk pencabulan oleh seorang guru di SD Kebonangung, perselingkuhan oknum guru di Rubaru, serta kasus tragis di Kalianget yang melibatkan seorang ibu guru yang menjual anaknya kepada selingkuhannya yang juga kepala sekolah dan kasus guru SD Pajagalan 1 dengan motif perselingkuhan yang belum teratasi.

“Kami menilai ketidakseriusan dalam menangani laporan pelecehan seksual ini mengakibatkan tingginya angka kasus. Kurangnya tindakan tegas terhadap pelaku, minimnya edukasi seksual, serta sikap abai institusi, menjadi penyebab utama meningkatnya kasus-kasus ini,” kata Khuzaimah, Koordinator Aliansi KOPRI PMII Sumenep.

Aliansi ini menuntut penegakan hukum yang cepat dan tegas, serta memastikan bahwa para korban mendapatkan hak-hak hukum yang layak.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tanjungpura Terima Kunjungan Kaper BI Kalbar

Selain itu, mereka mendesak aparat berwenang, terutama Polres Sumenep, untuk tidak hanya bergerak cepat tetapi juga transparan dalam penanganan kasus-kasus ini.

“Harapan kami tindakan nyata segera diambil untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung proses pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Aliansi KOPRI Komisariat menegaskan kembali kepada pihak terkait dalam penanganan kasus pelecehan seksual Kabupaten Sumenep untuk penanganan kasus pelecehan seksual harus dilakukan dengan dengan sigap dan tidak bertele-tele. Semua kasus kekerasan seksual harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Nelayan Tanjab Barat Keluhkan Adanya Isu Kelangkaan BBM Solar

Sementara itu, Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum sesuai prosedur.

“Kami akan memastikan semua langkah hukum dilakukan dengan benar. Kami juga terbuka untuk memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan penyidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk surat penetapan tersangka terkait kasus pelecehan seksual di Sumenep telah resmi diserahkan oleh Polres Sumenep kepada keluarga tersangka.

Namun, untuk mendapatkan salinan surat penetapan tersebut, pihak terkait masih harus menunggu keputusan dari Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Proses hukum yang sedang berlangsung dilakukan secara transparan. Polres juga secara terbuka memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan kasus ini,” tambahnya.

“Proses hukum akan terus berlanjut dan diharapkan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi memastikan keadilan bagi para korban,” pungkasnya.