Marak Kasus Mesum, HMI Sumenep Tuding Pemkab Setengah Hati Buat Regulasi

oleh -254 views
Ketua terpilih HMI Cabang Sumenep Urip Prayitno

Reporter : Jr

SUMENEP, Senin (12/6/2017) suaraindonesia-news.com — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang, Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan audiensi di Kantor Bupati setempat, Senin, 12 Juni 2017. Mereka ditemui langsung oleh Bupati Sumenep A Busyro Karim, dan sejumlah pejabat teras Setkab Sumenep serta BNNK.

Ketua terpilih HMI Cabang Sumenep Urip Prayitno mengatakan, salah satu tujuan audiensi untuk mengingatkan pemerintah daerah. Karena selama ini banyak kasus yang sedang melanda masyarakat akibat tidak adanya regulasi yang menaungi.

Sejak beberpa bulan terakhir masyarakat Sumenep terus digemparkan dengan kasus pemerkosaan. Berdasarkan hasil evaluasi organisasinya, kasus pemerkosaan saat ini sudah mencapai 46 kasus. Rata-rata korbannya adalah anak dibawah umur.

“Tindak pidana itu kata Urip 80 persen terjadi di rumah kos,” katanya.

Menurutnya, itu terjadi karena tidak ada payung hukum baik berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati yang memayungi.

Sehingga, dengan begitu Satpol PP sebagai penegak perda tidak bisa melakukan penindakan karena tidak punya dasar yang kuat.

”Berbeda kalau di Palang Karaya, disana rumah kos sudah ada peraturan yang mengikat. Sehingga pengunjung harus mematuhi tidak seperti di Sumenep. Namun, Bupati tadi sepakat meskipun Ramadan tinggal sebentar akan menerbitkan Perbub yang mengatur soal rumah kos,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Urip juga mengkritisi maraknya peredaran narkoba di kabupaten ujung timur pulau Madura ini. Bahkan peredaran narkoba saat ini mulai massif di daerah perbatasn dan juga desa.

Kata Urip tidak jarang ditemui adanya kepala desa yang juga iukut mengkonsumsi narkoba. Namun, setelah dirinya koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat, katanya karena kurangnya pertisipasi dari masyarakat. Sehingga peredaran narkoba kian marak dan massif.

“BNNK dinilai kurang pro aktif dalam melakukan sosialisai, selama ini BNNK hanya melakukan sosialisasi di daerah perkotaan dan juga di perguruan tinggi,” sambungnya.

Mestinya, sosialisasi tersebut dilakukan ditingkat desa sebagai penyebaran narkoba terbesar saat ini.

Bahkan jika perlu BNNK melakukan tes urine kepada semua kepala desa dan aparatur dasa.

”Namun BNNK tidak bisa melakukan itu semua, karena lagi-lagi berdalih belum ada payung hukum,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Urip Pemerintah terkesan tebang pilih dalam memberantas peredaran mimuman keras. Buktinya, sejumlah pertokoan terkesan bebas jual belikan minuman beralkohol tinggi itu.

Seperti yang terjadi disejumlah pertokoah di daerah Terate, Pamolokan, dan diaerea terminal. Kata Urip, Satpol PP tidak bisa melakukan penertiban karena diduga dibekingi oleh penegak hukum.

”Kata Satpol PP saat melakukan penertiban sempat berurusan dengan Polisi dan juga TNI. Ini harus ada ketegasan tersendiri pemerintah daerah. Jangan sampai ada Pemkab melindungi premanisme dan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep A Busyro Karim terkesan berpaling dari media. Seusai menemuai mahasiswa dia langsung masuk ke ruang kerjanya.

Bahkan, saat hendak dikonfimrasi terkesan tidak diperbolehkan oleh stafnya. ”Masi ada tamu mas, banyak yang antre. Bahkan ada yang antre sebelum audiensi dimulai,” jawabnya singkat saat awak media meminta waktu untuk menemui Bupati.

Tinggalkan Balasan