Manfaatkan Layanan PELATARAN, Masyarakat Urus Informasi Pertanahan di Hari Libur - Suara Indonesia
Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Manfaatkan Layanan PELATARAN, Masyarakat Urus Informasi Pertanahan di Hari Libur

Avatar of admin
×

Manfaatkan Layanan PELATARAN, Masyarakat Urus Informasi Pertanahan di Hari Libur

Sebarkan artikel ini
IMG 20260209 222537
Foto: Suasana saat PELATARAN.

BANDUNG, Senin (09/02) suaraindonesia-news.com – Kehadiran layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari informasi dan mengurus layanan pertanahan pada hari libur. Program yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini hadir setiap akhir pekan di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) guna memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan PELATARAN di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung adalah Digdig (42), warga Cinunuk, Kabupaten Bandung. Ia mendatangi Kantah untuk mencari informasi terkait peningkatan hak atas tanah miliknya.

“Saya datang ke sini, rumah saya itu masih HGB (Hak Guna Bangunan) ya, dulunya. Karena memang kalau HGB katanya kan terbatas kepemilikan kita itu. Jadi harus ditingkatkan ke Hak Milik. Informasinya saya cari, dua hari kemarin sih ke sini,” ujar Digdig.

Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan, Digdig mengaku langsung menyiapkan berkas persyaratan dan kembali mendatangi Kantah pada akhir pekan. Menurutnya, layanan PELATARAN sangat membantu karena pada hari kerja, Senin hingga Jumat, ia disibukkan dengan aktivitas pekerjaan. Selain itu, pelayanan di hari libur memberinya kesempatan untuk tetap menghabiskan waktu bersama keluarga.

Pada hari yang sama, warga lainnya, Dadan Hamdani (58) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, juga memanfaatkan layanan PELATARAN untuk mencari informasi layanan pertanahan.

“Saya kebetulan sekalian mengaji di daerah sini, tidak sengaja lihat BPN buka saat lewat, jadi saya ke sini saja. Baru tahu hari Sabtu itu buka,” kata Dadan.

Ia menilai, dengan kesibukan pekerjaan pada hari kerja, keberadaan Kantor Pertanahan yang tetap memberikan pelayanan pada Sabtu dan Minggu sangat membantu masyarakat. Termasuk dirinya, yang kerap terkendala waktu untuk datang ke Kantah karena harus bekerja dari Senin hingga Jumat.

Melalui layanan PELATARAN yang dilaksanakan setiap akhir pekan pada pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan