Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Maman: Ijin Masih Berproses Di Badan Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur

Avatar of admin
×

Maman: Ijin Masih Berproses Di Badan Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Faktur Maman kiri di dampingi staf umum Liska menunjukan dokumen legalitas kusuma agro Dalam usahanya menampik tuduhan usahanya di duga ilegal
Faktur Maman ( kiri) di dampingi staf umum Liska menunjukan dokumen legalitas kusuma agro, Dalam usahanya menampik tuduhan usahanya di duga ilegal

Suara Indonesia-News.Com, Kota Batu – Pihak kusuma agro menampik jika usahanya  dituduh ilegal, Usahanya selama ini sudah mengantongi beberapa persyaratan yang ditentukan oleh Pemerintah,” tandas Manager Marketing Kusuma Agro, Faktur Maman, di Kantornya.  07/03/2015

Menurutnya, usaha yang dilakukan oleh kusuma agro sah dan legal, memang betul, kata Maman, untuk water park  belum ada amdalnya, Alasannya, semua masih berproses di Badan Lingkungan Hidup ( BLH) Propinsi Jawa Timur,” kelitnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu Seberat 12 Kilo Gram, Pria Asal Bireuen Diringkus Polisi

Kami, kata Maman, sudah melakukan proses itu, surat menyurat sudah kami lakukan dan terakhir tanggal 23 Februari 2015 kemarin tempat kami sudah di tinjau dari BLH Propinsi Jawa Timur

Tempat kami, kata dia, sudah beroperasi sejak Batu masih ikut Kabupaten Malang, segala proses perijinan sudah kami lalui dengan benar, untuk water park saja masih di proses karena baru beroperasi bulan agustus 2014 kemarin

Baca Juga :  Laporan Pemeriksaan Dugaan Pungli Tidak Sesuai Fakta, JPKP Sumut Laporkan Inspektorat Labuhan Batu ke Kejatisu

Maman menambahkan, jika proses perijinannya harus ke Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur karena luas lahan yang dipergunakan lebih dari 4000 meter persegi, ” (pungkasnya).