Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Maksimalkan Penerapan Perda, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Gabungan

Avatar of admin
×

Maksimalkan Penerapan Perda, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini
dfg 48
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman

SUMENEP, Kamis (30/08/2018) suaraindonesia-news.com – Sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah diteken oleh Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, penerapannya akan semakin dimaksimalkan dengan membentuk tim gabungan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sumenep, Fajar Rahman, pihaknya mengaku telah mengusulkan rencana pembentukan tim gabungan itu kepada Bupati, dalam rangka peningkatan penegakan Perda.

“Usulan itu, sama pak Bupati langsung disetujui,” katanya.

Menurut Fajar, Tim gabungan tersebut nantinya terdiri dari Dinas Pol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga :  Tumbuhkan Minat Masyarakat Gemar Makan Ikan, Pemkab Sumenep Gelar Lomba Masak Berbahan Ikan

“Iya karena kami meyakini, penerapan Perda tidak akan maksimal tanpa adanya tim gabungan dimaksud,” jelasnya.

Sebagai instansi penegak Perda, Fajar mengaku selalu menemukan kesulitan dalam penegakan Perda di lapangan, karena hanya dilakukan oleh satu instansi. Padahal, persoalan di lapangan berkaitan dengan sejumlah instansi.

“Kalau nanti yang turun itu berupa tim dari berbagai instansi maka gampang memberikan penjelasan di lapangan. Misalnya, terkait dengan ijin,” imbuhnya.

Kesulitan yang dimaksud Fajar, seperti saat melakukan penertiban tambak udang yang tidak dilengkapi ijin dari instansi berwenang. Akibatnya, seringkali pihaknya disuguhi pertanyaan oleh pengelola, dan tidak bisa menjelaskan secara detail karena memang bukan ahlinya.

Baca Juga :  Walikota Bogor Keluarkan Surat Jawaban Pengisian Kekosongan Dan PPDB Disdik Kota Bogor

“Jadi, kalau nanti ada instansi terkait yang ikut, maka pasti lebih bisa menjelaskan kepada pihak yang bersangkutan,” tegasnya.

Ia menuturkan, selama ini pihaknya hanya berkoordinasi dengan polisi dan TNI, terutama dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), hotel dan rumah kos yang diduga menjadi tempat asusila.

“Meski Polisi dan TNI tidak terlibat dalam tim gabungan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan dua institusi itu karena Polisi dan TNI tetap akan dilibatkan saat melakukan penertiban,” tukasnya.

Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam