JEMBER, Sabtu (7/10/2017) suaraindonesia-news.com – Akhirnya sebanyak 316 guru PNS menerima SK Mutasi langsung dari Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR di Gedung Pendopo Jember, Sabtu (7/10) pagi. Sebelumnya Mereka (baca: para guru) mengajukan SK Mutasi ini dikarenakan jarak tempuh rumah ke sekolah yang jauh, antara 25 hingga lebih dari 100 kilometer.
“Senyampang masih ada formasi yang memungkinkan dan tempat yang dituju masih kosong, maka hal ini masih bisa dilakukan,” terang Bupati Faida.
Adapun rincian pemohon mutasi dari 316 orang diantaranya 252 PNS guru SDN dan 64 PNS guru SMPN.
Sesuai data yang ada guru di Jember tercatat 6.976 PNS. Jika dibandingkan dengan total jumlah keseluruhan maka permohonan mutasi 316 tersebut prosentase perbandingannya tidak sampe 5%.
Baca Juga: Bupati Faida: Supir Angkot Harus Nyentrik
Dasar lain yang dipertimbangkan Bupati juga mengenai waktu tempuh dan keselamatan para guru dalam menjalankan tugas mulianya.
“Kalau jaraknya jauh hanya membuang waktu, resiko tinggi serta mengajarnya kurang efektif karena tenaga terkuras oleh mobilisasi guru ke sekolah,” tambahnya.
Penyerahan secara langsung oleh Bupati, disaksikan oleh Kepala UPT-Pendidikan se-Kab. Jember, para kepala sekolah yang telah merekomnya, serta asisten III ini guna memastikan bahwa tidak ada praktek pungli dalam pembagian SK Mutasi ini.
Dengan jarak tempuh lebih dekat dengan sekolah, maka kinerja guru dalam mengajar semakin optimal akhirnya para murid dapat menyerap ilmu dengan lebih baik. (Guntur)













