Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Makan Sehat Kadaluarsa Kemenkes RI Beredar, 4.464 Dus Tersalurkan di Aceh Utara

Avatar of admin
×

Makan Sehat Kadaluarsa Kemenkes RI Beredar, 4.464 Dus Tersalurkan di Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20221201 164204
Foto: Potret dokumen distribusi barang paket makanan tambahan balita untuk kesehatan ibu dan anak dari PT. Artha Inova Abadi, dengan kapasitas barang kiriman dari Dir. Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Dirjen Kemenkes RI.

ACEH UTARA, Kamis (01/12/2022) suaraindonesia-news.com – Solidaritas Pemuda Muara Batu (Sipmuba) mengklaim kepemilikan paket penyaluran PMT pada waktu jelang Expired Date (Kadaluarsa) adalah miliknya.

Sipmuba mengakui, paket yang bersumber dari Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui lobi ‘sahabat’.

Firman, ST ketua Solidaritas Pemuda Muara Batu menyebut, dirinya sengaja tidak melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, namun jelang penyaluran yakni tanggal 16 November 2022 ia mengakui sempat mengabarkan kepada kepala Puskesmas Muara Batu, dr. Fauzia.

“Kami, yaitu saya dan bu Kapus yang membagikannya langsung, tanpa melibatkan pihak dinas,” keterangan Firman saat menjawab konfirmasi wartawan pada Rabu (30/11/2022) kemarin.

Soal jelang kadaluarsa, yakni tanggal penyaluran pada tanggal 16 November 2022 sedangkan Expired Date terjadi pada tanggal 28 November 2022 atau hanya selisih 12 hari saja.

Mengenai hal itu, ia mengakui sempat berupaya melakukan browsing diinternet dan mendapatkan pengetahuan bahwa, makanan itu bisa dikonsumsi, karena belum jatuh tempo pada hari kadaluarsa.

“Saya tidak sependapat seperti pernyataan dinas, jika dikatakan, tiga bulan jelang Expired makanan itu tidak bisa dikonsumsi. Namun, hasil penelusuran google menyebut bisa dikonsumsi sebelum tanggal expired,” katanya.

“Sebelum penyaluran, udah saya sampaikan kepada Geuchik (Kades) masing-masing, untuk segera dikonsumsi sebelum expired dan kami pun menikmati roti kotak ini bersama-sama, aman-aman saja dan tidak terjadi apa-apa,” kata Firman menambahkan.

Ia juga mengakui, paket makanan sebanyak 4.464 Dus tersebut ada sebagian yang telah terjadi kadaluarsa sebelumnya. Namun, pihaknya menyortir, memindahkan makanan yang sudah kadaluarsa dan membagikan paket roti yang belum kadarluarsa ke desa-desa.

“Diantaranya, terdapat juga yang telah expired date, namun kami pindahkan untuk tidak disalurkan, kami hanya menyalurkan yang belum expired aja,” lanjutnya.

Kepada wartawan, Firman menjelaskan, paket makanan khusus produksi kerja sama Dir. Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Dirjen Kemenkes RI dengan PT. Vodco Prosper Mega asal Semedang, Jawa Barat dengan dengan nomor BPOM RI MD 862428001177, LPPOM 00050082760517 menerangkan tanggal kadaluarsa (Expired Date) 281120 5/ED 281122 dengan tahun produksi 2020 lalu. Makanan itu yang tidak untuk diperjual-belikan, hingga saat ini telah disalurkan untuk dua kecamatan.

“Kita salurkan kedua kecamatan, Sawang dan Muara Batu, paket ini kami ajukan melalui Oranisasi Sipmuba pada bulan Oktober 2022,” terangnya.

“Kami juga mengetahui paket ini jelang ED, namun mereka mengatakan (Abang bagi saja bg, sortir yang EDnya. Lainnya kasih ke petani ternak yang ngak bisa dikonsumsi lagi),” imbuh Firman lebih lanjut.

Ketika ditanya wartawan, siapa ‘mereka’ yang dimaksud, Firman menjawab santai.

“Ada, dari Kementerian juga, karena saya ada kawan di Krueng Mane yang mengakses ke Kementerian,” lugas Firman.

Pernyataan bertolak belakang dengan kepala Puskesmas Muara Batu pun terjadi yang menyebutkan pihaknya melarang keras penyaluran tersebut, padahal, pengakuan Firman, pihak bekerjasama.

Baca Juga :  Buaya Muara Resahkan Warga Kuripan Pekalongan

Lain halnya lagi, Kepala Puskesmas yang sengaja dihubungi wartawan beberapa hari yang lalu. Dikatakan, jika makanan tersebut tidak disalurkan, justru Firman menerangkan semua paket telah dibagi dan dikonsumsi.

“Sebenarnya, kami tidak membagikan makanan itu ke Balita, tapi ke anak-anak. Dari sejumlah paket Roti ini hanya 500 Dus saja yang tidak terbagi dan saat ini kami simpan di gudang, karena duluan ED,” terangnya.

*Bantahan Keras Ketua SIPMUBA, Firman Sebut Paket ED Roti Balita Tidak Ada Sangkut Paut Dengan Dunia Politik*

Firman merupakan seorang figur aktifis muda yang berkutat melalui Lemabaga Swadaya Masyakat (LSM), SIPMUBA salah satu Organisasi yang sedang dikembangkannya. Ia, dengan langgeng menuturkan hal ini kepada wartawan di Warkor Zakir Kupi, Bayu, Kabupaten Aceh Utara dalam menjawab konfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Peduli Petani, Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Bantu Warga Pasang Pipa Saluran Air

Ia menjelaskan, tak asing baginya terjadi gesekan yang menyudutkan dirinya, yang kini digadang-gadang sebagai calon politisi Muda yang direncanakan maju ke bursa Bakal Calon Legeslatif Aceh Utara, daerah pemilihan Muara Batu dan Sawang.

“Kami ada chanel di Kementerian, namun kenapa dinas terkesan kurang senang atas kebijakan ini. Yang jelas-jelasnya, quota penyaluran PMT (Program Makanan Tambahan-red) di Dinas Kesehatan itu jauh lebih kecil. Mereka menyalurkan 50 kotak untuk satu Puskesmas. Kami mampu melobinya 50 kotak perdesa,” ungkap Firman.

“Tidak ada kaitannya dengan dunia politik, biarpun isu tentang saya demikian, bagi saya hanya mengambil peluang yang ada, itu saja. Jadi tidak ada unsur politik dari partai manapun disini, ini langsung lobi Sipmuba ke Kemenkes,” katanya menambahkan.

Penyaluran itu dilakukan diperhatikan kondisi fisik makan roti ini. Ketika fisiknya belum menjamur makanan ini masih bisa dikonsumsi.

“Soal masalah ketidk senangan pihak dinas yang tidak dilibatkan, jelasnya kami berkoordinasi data penerima dari Puskesmas terkait,” tandas Firman.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, telah terjadi dugaan penyaluran makan jelang expired date (Kadaluarsa/Basi) jenis makanan tambahan kesehatan ibu dan balita di Kecamatan Muara Batu dan Sawang yang luput dari pengawasan para pihak.

Sebanyak 4.464 dus paket roti Balita diterima oleh organisasi Solidaritas Pemuda Muara Batu (Sipmuba) yang disalurkan pada 16 November 2022 dengan tempo kadaluarsa pada tanggal 28 November 2022 itu telah dikonsumsi oleh anak-anak Aceh Utara, yakni masyarakat Sawang dan Muara Batu sebagaimana keterangan jelas Firman, selaku ketua Sipmuba.

Hingga pemberitaan ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Kemenkes RI terkait kasus tersebut, guna klarifikasi lebih lanjut.

Reporter : Efendi Noerdin
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam