Reporter: Joko
Kota Batu, 06/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Hari pertama Penyerahan dukungan calon perseorangan untuk bakal calon Walikota dan Wakil walikota Batu tahun 2017. Sabtu (6/8/2016) benar-benar dimanfatakan oleh bakal pasangan calon (Paslon) Abdul Madjid dan Kasmuri, tidak tanggung-tanggung, Madjid yang pernah mencalonkan diri pada pilkada kota Batu 2012 tampil kembali dengan menyerahkan 22.500 syarat dukungan.
Abdul Madjid yakin dengan membawa 22.500 syarat dukungan ini pihaknya akan lolos verifikasi factual dari syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU kota Batu berdasarkan Undang-undang Pilkada yang berlaku 14.709 syarat dukungan atau 10 persen dari Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilpres dua tahun lalu.
“Penyerahan syarat dukungan ini murni merupakan gerakan rakyat Batu, dan juga kedatangan nya bersama ratusan masa itu tanpa diKomando siapapun” kata Madjid.
Menurut Madijd, Masyarakat perlu mengerti, tidak selamanya politik itu harus dengan uang, tetapi masyarakat ini lebih selektif memilih pemimpin yang selalu bisa bertemu dengan yang dipimpin.
Meski demikian Madjid mengaku keberatan bila disebut Calon perseorangan atau independen karena dirinya tidak mewakili perorangan.
“Saya mewakili rakyat Batu, ini terserah rakyat Batu. Rakyat Batu yang mendorong saya untuk maju,” ucapnya.
Sementara itu Saifudin Zuhri, Komisioner KPU Batu Divisi sosialisasi menjelaskan,penerimaan daftar dukungan, KPU akan melaksanakan pengecekan jumlah dukungan. Setiap Staff KPU di Bebani 1 Desa/ kelurahan dengan jumlah 24 orang.
“Di satu meja, akan disiapkan 1 staf KPU Batu, didampingi Tim sukses dari Paslon Perseorangan. Dalam pengecekan ini sudah bisa diketahui jumlah dukungan baik hardcopy maupun softcopynya,” Jelas Saifudin.
Kata dia, Hardcopy yang dimaksud adalah Form B1KWK tentang rekap, maupun Lampiran jumlah fotocopy ktp. Setelah proses ini selesai, akan dbuatkan tanda terima untuk dilakukan proses verifikasi administrasi dan faktual.
Dijadwalkan, tanggal 6 sampai 15 Agustus mendatang akan dilakukan pengecekan administrasi, dan dukungan ganda setelah itu pada tanggal 21 Agustus sampai 3 September 2016 dilakukan penelitian factual. Berikutnya akan diserahkan pada masing – masing PPS untuk Verifikasi Faktualnya.