Mahasiswa Tuntut Ketua DPRD Kepsul Objektif Pada Hasil Sidang BK - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

Mahasiswa Tuntut Ketua DPRD Kepsul Objektif Pada Hasil Sidang BK

×

Mahasiswa Tuntut Ketua DPRD Kepsul Objektif Pada Hasil Sidang BK

Sebarkan artikel ini

Reporter: Ipul

Kepulauan Sula Malut, Minggu (25/12/2016) suaraindonesia-news.com – Aksi Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Kepsul dan HMI Cabang Sanana, beberapa waktu lalu meminta agar Ketua DPRD Kepsul lebih objektif dalam menindak lanjuti hasil sidang Badan Dewan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula tentang pemberhentian antar waktu (paw) pada oknum anggota DPRD yang dianggap melanggar AD/ADRT yang diajukan secara resmi oleh internal partai masing-masing

Baca Juga :  Matangkan Pembangunan BIRR, Dedie Minta Kontribusi Lahan dari Para Pengembang

Di ketahui, usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga oknum anggota DPRD disampaikan internal partai masing-masing adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Subhan Abdul Latif, Partai Hanura, Safaat Lutia, Partai Gerindra Ismail Abdul Latif, dan Ricardo PDIP Perjuangan.

Baca Juga :  Dengan Kartu Pendalungan Dari Pemkot Probolinggo, ABK Korban Laka Kerja Bebas Biaya Pengobatan Di Rumah Sakit

Massa juga mengancam bila tuntutan mereka tidak di tindak lanjuti, maka HPMS dan HMI menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Kepsul dan memberikan pernyataan ke masyarakat bahwa DPRD adalah sarang narkoba.