Mahasiswa Demo Tolak UU MD3, Ketua DPRD Pelototi Kemudian Lari Meninggalkan

oleh -263 views
Ratusan mahasiswa saat melakukan aksi damai dan orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang

LUMAJANG, Senin (19/2/2018) suaraindonesia-news.com – Ratusan mahasiswa melakukan aksi damai dan orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, menolak disahkannya Undang-Undang Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Pantauan media ini, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono, tak mau menemui para pendemo, malah lari menghindar.

Sebelum menghindar mass aksi, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ini sempat plotot-plototan dengan para mahasiswa di gerbang pintu masuk kantor DPRD Kabupaten Lumajang.

Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari gabungan sejumlah organisasi, seperti Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Ketiga organisasi tersebut tergabung dalam Forum Cipayung Lumajang (FCL).

“Aksi ini memang kami sengaja saat berlangsungnya sidang paripurna, sebab waktunya anggota perwakilan rakyat secara keseluruhan berkumpul disini,” kata Koordinator aksi organisasi PMII, Moch Bahrul Ulum saat ditemui awak media.

Saat melakukan orasi, sejumlah mahasiswa sempat menjulurkan kartu merah lantaran tidak ada satupun perwakilan dewan yang mau keluar menemui mereka.

Sesaat kemudian, Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono muncul dan keluar menemui mahasiswa. “Tapi kenapa tanpa sebab tiba-tiba dia marah sembari menunjuk dan melotot ke arah kelompok aksi. Dan dia teriak bilang jangan kurang ajar. Ayo masuk sepuluh perwakilan,” kata Agus berang, yang ditirukan Bahrul.

Dari pantauan media, perwakilan aksi enggan masuk, biar Ketua DPRD Kabupaten Lumajang meminta masuk.

“Kami berangkat dengan satu suara dan satu tujuan. Kami akan masuk jika semua peserta aksi diperbolehkan masuk,” teriak salah satu peserta aksi.

Menurut Bahrul memang sesuai kenyataannya tidak ada perwakilan, sebab anggota DPRD lah yang menjadi wakil mereka.

Baca Juga: Plt Bupati Lumajang : Tolong ASN Jaga Netralitas Hadapi Pilkada 

Sikap tidak kooperatif terhadap mahasiswa kata salahbsatu orator demo, Sahwal Ali dari PMII juga tidak ditanggapi oleh Agus Wicaksono, malah dirinya meninggalnya lokasi aksi.

Namun, peserta aksi enggan bubar. Justru suasana semakin memanas. Mereka tetap meminta agar semua yang ikut aksi diperkenankan masuk untuk bertemu perwakilan dewan. “Tadi datang melotot sekarang malah nggak ada. Kok seperti anak kecil, pergi ngga pamit,” keluh Sahwal.

Dia menyesalkan sikap Ketua DPRD Lumajang yang tidak santun itu. Menurutnya, tidak semestinya wakil rakyat datang menemui peserta aksi dengan marah-marah, melotot, lantas meninggalkan begitu saja.

“Mulai sekarang kami melayangkan mosi tidak percaya. Karena sikap Ketua DPRD Lumajang yang tidak layak,” ucap mahasiswa bekopyak hitam itu.

Padahal, imbuhnya, tujuan mahasiswa datang ke Gedung DPRD Lumajang hanya bermaksud meminta pejabat DPRD, sebagai perwakilan rakyat, menolak disahkannya UU MD3 yang intimindatif itu.

“Kami hanya ingin mengajak warga Lumajang untuk menolak Undang-Undang MD3. DPRD kan mewakili rakyat, makanya kami datang ke sini dan bermaksud ketemu mereka (pejabat dewan),” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Nur Hidayati, menemui para pendemo dan mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat harus memperjuangkan nasib rakyatnya.

“Apapun yang diminta oleh rakyat itu pasti akan kami perjuangkan, karena demokrasi ini milik rakyat. Masukan dari mahasiswa tadi wajib kita dukung, dan kita lanjutkan, agar aspirasi ini sampai ke pusat,” katanya singkat.

Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam