MABUK, RINGKUS EMPAT PEMUDA BESERTA PENJUALNYA
Jember, suaraindonesia-news.com – Empat pemuda yang sedang menikmati minuman keras bermerk yang dioplos arak, Sabtu malam (27/4/2013) diamankan petugas Polres Jember. Mereka diamankan saat berpesta minuman keras dipinggir jalan. Berikut petugas juga mengamankan ratusan botol minuman keras dalam berbagai merk dan kemasan dari toko yang menjadi langganan mereka.
Sudah menjadi tugas dan kewenangan polisi, untuk terus menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Karena itu, jajaran Polres Jember seakan tidak pernah berhenti dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat).
Hotel dan penginapan, juga tempat karaoke keluarga pun menjadi sasaran operasi opensip Polres Jember. Diharapkan, kegiatan rutin tersebut mampu membuat masyarakat khususnya pelaku pelanggaran hukum, berpikir berulang kali saat punya niatan melanggar hukum. “Kami bertekad untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Jember,” kata Imam Pauji, Kabag. Ops. Polres Jember, beberapa saat sebelum berangkat menjalankan Opstin (operasi rutin) tersebut.
Untuk sasaran dan target operasi rutin, yang mengarah ke hotel dan penginapan, juga tempat hiburan keluarga, menurut Imam Pauji dikarenakan, tempat-tempat tersebut seringkalinya disalah gunakan sebagai tempat pesta yang melampaui batas, sehingga cenderung terjadi pelanggaran hukum.
Operasi yang mulai digelar pada pukul 22.00 WIB kemarin, petugas tidak menemukan indikasi adanya warga yang melanggar hukum. Senyum puas petugas pun terlihat saat dalam perjalanan kembali ke markas. Sepertinya, dampak dari Opstin yang dilakukan petugas tepat kesasaran.
Namun begitu, saat petugas melintasi Jalan Mastrip di seputaran SMA Muhammadiyah 3 Jember. Empat pemuda masing-masing AD (17), warga Perum. Lapas Jember, KF (22), warga Jalan Merpati Gang 3 no. 45, HD (22), warga Jalan Sumatra, no 14, dan IA (24), warga Nusa Indah Gang 7 Jember dipergoki sedang berpesta minuman keras oplosan.
Karuan saja, ke empat pemuda tersebut langsung diamankan ke Mapolres Jember untuk mendapatkan pembinaan. Dalam pengembangan, polisi mendapatkan informasi mengenai asal muasal minuman keras tersebut. Dengan persiapan yang matang, sebanyak 246 botol miras berhasil diamankan dari toko penjual miras yang menjadi langganan mereka.
“Ada 246 botol miras berbagai merk dan jenis yang berhasil diamankan petugas,” kata AKP. Dono Sugiharto, Kasat Sabhara Polres Jember. Ratusan botol tersebut, terdiri dari Tibi Stanley 24 botol, Vodka 26 botol, Mensen 20 botol, Anggur Orang Tua 12 botol, Anggur Merah 13 botol, Arak botol besar 41 botol dan arak botol kecil 110 botol.
Tak hanya ratusan botol miras yang diamankan, pemilik toko yang berinisial BN, warga Jl. Bromo, Jember juga bawa petugas ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara keempat pemuda mabuk dibenturkan dengan tindak pidana ringan dan harus menginap di Polres Jember.
Reporter : Bis