LEBAK, Jumat (8 September 2017) suaraindonesia-news.com – Akhirnya M. Iyos Rosyid alias (Yosa) melakukan musyawarah secara kekeluargaan terhadap Kepala Desa Citorek Sabrang Asid Rosidi, pukul 08:00 sampai 11:00 di Gedung Penginapan Bangkit, Rangkasbitung. Jumat (8/9).
M Iyos Rosyid akan mengajukan permohonan pencabutan laporan pengaduan terhadap M. Iyos Rosyid pada pekan lalu, hari Kamis (17/08).
Permintaan pencabutan tersebut sehubungan telah terjadinya dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang di duga dilakukan oleh Kepala Desa Sabrang Asid Rosidi, di Polres Lebak, Rangkasbitung.
“Kedua keluarga besar telah melakukan musyawarah dan saling memaafkan satu sama lain,” kata M. Iyos Rosyid kepada suaraindonesia-news.com.
Lanjutnya, Kami saling menyadari kesalahan dan saling legowo, ikhlas, dan saling memaafkan.
“Kedepan kami akan menciptakan suasana yang kondusif, harmonis, dan sama sama saling menunjukan keteladanan kepada masyarakat khususnya Desa Citorek Sabrang,” tuturnya.
Ia berharap ke depan mampu menjadi tauladan bagi masyarakat desa Citorek Sabrang, mampu mengimplementasikan petuah-petuah baris kolot salah satunya.
“Laer tali aisan, ngurus laku, sareng meres gawe,” katanya.
Menurutnya, kejadiaan ini nantinya bisa menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya, “Semoga saya juga memperoleh hikmah yg luar biasa dari kejadian ini,” Tutur M.Iyos Rosyid. ( Abdul Kohar )