Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Lumajang Akan Ikuti Penilaian Lomba KTL 2018

Avatar of admin
×

Lumajang Akan Ikuti Penilaian Lomba KTL 2018

Sebarkan artikel ini
ghk
Tim Penilai KTL saat melihat lokasi yang akan dilakukan penilaian

LUMAJANG, Rabu (04/04/2018) suaraindonesia-news.com – Kehadiran Tim Penilai Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Ditlantas Polda Jatim bersama jajaran Satlantas Polres Lumajang serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lumajang hanya melaksanakan survey penilaian lomba KTL di Lumajang.

Menurut Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Hendry Ibnu Indarto SH SIK bahwa Tim Penilai tersebut menyasar tiga titik di Kabupaten Lumajang, yakni di mulai dari jalan A.Yani, jalan PB Sudirman dan jalan Alun – Alun Lumajang, sejak Senin (2/4) lalu.

Survey penilaian lomba KTL ini, kata APK Hendry, dipimpin langsung oleh KOMPOL Herry Setyo Susanto, SE selaku Kasi Sarana dan angkutan Ditlantas polda Jatim dan AKP Kasiani selaku Subdit Dikyasa Polda Jatim.

Selain itu, terlihat juga Kanit Regident Polres Lumajang IPTU Pujianto S.Sos, KBO Satlantas Polres Lumajang IPTU Joko Triono, Kanit Patroli Satlantas Polres Lumajang IPDA Maryanto, Kanit Laka Polres Lumajang IPDA Dimas Sugeng Widodo SH, Kanit Dikyasa Polres Lumajang IPDA Samsul Arifin Spd, serta dari unsur Satpol PP Kabupaten lumajang dan unsur Dishub Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Tinjau Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2023

“Mereka semua melakukan pengamatan dan pemantauan langsung arus lalu lintas di jalan yang sudah dipilih untuk dilakukan penilaian dalam lomba KTL Polda Jatim,” jelasnya kepada awak media siang tadi.

Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa Tim survey penilaian lomba KTL ini memperoleh beberapa hasil dan kesimpulan diantaranya menentukan ruas jalan KTL yang akan dinilai minimal 500 m, untuk jalan A Yani tidak disarankan, mohon memilih ruas jalan yang lebih layak.

“Dan untuk jalan Alun-Alun juga tidak disarankan karena penerapan parkir tidak memadahi, penempatan parkir tidak boleh menggunakan 2 sisi jalan kanan dan kiri, dihimbau menggunakan 1 sisi jalan saja,” ulasnya.

Dan bersama dengan forum LLAJ, kata Kasat Lantas, pihaknya juga mensosialisasikan KTL kepada masyarakat dan pengoptimalan Forum LLAJ untuk mengambil kebijakan dalam rangka Kamseltibcarlantas.

Baca Juga :  Kuatkan Dukungan di Pilpres 2024, Relawan Ganjar - Mahfud di Balikpapan Gelar Konsolidasi dan Deklarasi

“Yang terpenting itu optimalisasi KTL nya dan soal juara itu relatif. Sebab optimalisasi KTL adalah untuk menciptakan tata kelola transportasi yang berkesalamatan dan soal juara itu relatif,” paparnya.

Ditegaskan Kasat Lantas kegiatan Tim Penilaian KTL itu memang belum resmi penilaian.

“Kemarin itu baru asistensi dari Ditlantas indikator penilaian banyak mas diantaranya fasilitas trotoar dari difabel, adanya rambu-rambu yang memadai, adanya halte, adanya marka sepeda, keteraturan parkir, pkl, ketaatan masyarakat, dan lain lainnya,” bebernya lagi.

Dan penilaian secara resmi menurut AKP Hendry dalam bulan April ini. Sebab kata Hendry, seperti di Alun-Alun belum ada fasilitas difabel dan halte kondisinya juga miris nasibnya.

“Bener mas makanya kemarin dikasih masukan dari Ditlantas,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Agira
Publisher : Imam