Reporter : Im
Sumenep, 27/7/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Surat pemberitahuan pengosongan rumah dinas guru SDN Pamolokan I Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan noomor 800/325/435.101/2016: yang dilayangkan Drs. H.A. Shadik, M. Si. Selaku Kepala Dinas pendidikan setempat dinilai aneh dan lucu oleh salah satu anggota DPRD Sumenep, Nurus Salam.
Menurut anggota DPRD yang biasa dipanggil Uyuk ini, kepala dinas pendidikan tidak bisa membedakan antara kepala dengan ketua.
Pasalnya, surat tersebut ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Sementara isi dalam surat tersebut berisi maksud yang sama.
“Sangat heran jika seorang kadis pendidikan tidak bisa menulis surat yang ditujukan ke pihak penghuni rumah dinas di Desa Pamolokan,” ujarnya.
Ia menambahkan, lucunya lagi dalam isi surat tersebut diperintahkan kepada kadisdik dan ditandatangani oleh kadisdik sendiri, ucapnya.
“Semestinya sebelum meluncurkan surat harus dikaji ulang.” Tukas Uyuk.
Berikut sebagian petikan salinan Surat pemberitahuan pengosongan rumah dinas guru SDN Pamolokan I Sumenep tersebut :
Menindaklanjuti hasil rapat tanggal 03 Pebruari 2016 antara Pemerintah Kabupaten Sumenep, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep serta Akademi Komuinitas Negeri Sumenep di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep tentang pembahasan hibah tanah yang terletak di Desa Pamolokan, yang diatasnya berdiri gedung SD Pamolokan I Sumenep dan 19 (sembilan balas) rumah dinas guru untuk kepentingan pembangunan Akademi Komunitas Negeri Sumenep, maka diperintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk melakukan sosialisasi dan pengosongan kepada rumah dinas guru dimaksud.
