LSM Laskar Merah Putih: Tuding Posek Genteng Jalan Ditempat

Avatar of admin
×

LSM Laskar Merah Putih: Tuding Posek Genteng Jalan Ditempat

Sebarkan artikel ini
Surat Tanda Terima Laporan Polisi
Surat Tanda Terima Laporan Polisi

Reporter: Im

Sumenep, Senin (19/12/2016) suaraindonesia-news.com – Penanganan kasus tindak pidana percobaan perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan yang ditangani oleh pihak polsek Genteng, Surabaya, Jawa Timur hingga saat ini belum ada perkembangan alias jalan ditempat, hal ini dikatakan oleh Jamil, Ketua LSM Laskar Merah Putih LMP Sumenep.

Baca Juga :  Antisipasi BALI, Kasat Lantas Pamekasan Pimpin Langsung Patroli di Dalam Kota Pamekasan

“Sudah hampir setahun masih belum ada perkembangan tindak lanjut hasil penyidikan yang dilakukan oleh pihak polsek genteng Surabaya terkait laporan nomor LP/30/B/l/2016/SPKT pada tanggal 19 Januari 2016,” kata Jamil, Senin (19/12/2016).

Baca Juga :  Akun Wanda Watons Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Menurutnya, terkait kasus ini LSM LMP akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait yang ikut mengawal hingga selesai.

“Ada apa dengan lambannya dalalam menangani kasus ini hingga hampir setahun belum ada perkembangan, dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas”, Tukasnya.