Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

LSM Kompak Dukung Kejari Abdya Ajukan Upaya Hukum Kasasi Ke MA

Avatar of admin
×

LSM Kompak Dukung Kejari Abdya Ajukan Upaya Hukum Kasasi Ke MA

Sebarkan artikel ini
IMG 20190412 WA0020
Koordinator Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) Saharuddin.

ACEH-ABDYA, Jum’at (12/3/2019) suaraindonesia-news.com – Koordinator Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) Saharuddin mendukung atas sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) yang akan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan bebas dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan E-Learning (TIK) senilai Rp 1,22 miliar yang bersumber dari Dana Otsus Tahun 2015.

“Ini adalah bentuk keseriusan Kajari Abdya dalam melakukan pemberantasan korupsi dan patut kita berikan dukungan,” terangnya.

“Kita juga menghargai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh yang telah membebas Sarjanuddin, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Dedy Asmeiliza, selaku pejabat pengadaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Satu Unit Mobil Jenis HINO Tractor Head Alami Lakalantas Tunggal Di Tanjung Morawa

Tetapi keputusan tersebut kita merasa aneh saja, karena hasil audit BPKP Aceh Nomor: SR-2448 / PW01 / 5/2018 tanggal 12 November 2018, kata dia, ditemukan kerugian sebesar Rp 293.655.455, dalam kasus pengadaan E-learning (TIK) kegiatan peningkatan sarana Sd/MI/SMP/MTsN di Abdya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Abdya Tahun Anggaran 2015 itu.

Apakah temuan hasil Audit BPKP tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti yang kuat dalam persidangan tersebut. Sehingga hakim bisa menyatakan kalau terdakwa dalam kasus tersebut tidak bersalah dan melakukan ponis bebas terhadap terdakwa.

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh, Pemkot Pekalongan Gelar Porseni Tripartit

“Sudah jelas ada kerugian negara, kok bisa tidak ada yang disalahkan, aneh kan,” kata dia.

Atau apakah audit BPKP tersebut tidak akurat. Kita juga tidak tau. yang pasti BPKP telah menyatakan  bahwa kalau dalam kasus tersebut ada ditemukan kerugian negara.

“Kita berharap upaya kasasi yang dilakukan oleh Kajari Abdya ke Makamah Agung (MA) bisa menjawab permasalahan tersebut yang sebenar-sebenarnya,” tuturnya.

Reporter : Nazli.Md
Editor : Agira
Publisher : Imam