Suara Indonesia-News.Com, Kota Batu – Kami, dari Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Penyelamat Aset Daerah ( LSM Depasda) menyesalkan tindakan oknum Satpol PP Kota Batu yang diduga tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah, ” papar Sugoto Parirak, di kantornya, (16/03/2015).
Menurutnya, tindakannya itu benar benar sangat menyakiti hati Rakyat. Yang dilakukan itu tidak semestinya terjadi di Kota Batu, kami mengecam keras tindakan Satpol PP Kota Batu yang dengan arogan mengambil barang dagangan seseorang yang diduga tidak memiliki ijin gangguan ( HO)
Apalagi, kata Goto mendampingi Bintoro korban perampasan oknum Satpol PP menambahkan, mestinya, Satpol menertibkan semua usaha kecil Rakyat yang hanya bisa menjerit ini, jangan tebang pilih, tertibkan semua usaha kecil hingga besar jika mempunyai harga diri, tajamkam perda itu ke atas dan ke bawah , jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, ” pungkasnya kesal.
Sementara, korban oknum Satpol PP Kota Batu, Bintoro, mengatakan, ” saat tindakan pengambilan dagangan berupa Ban motor Trail merk primax oleh Satpol PP itu saya menjemput anak sekolah, yang ada hanya istri saya, karena ketakutan dan merasa terancam akhirnya istri saya membiarkan dagangannya di ambil dan menandatangani beberapa surat
Yang saya sesalkan, kata dia, kenapa hanya tempat saya saja, apalagi tidak ada peringatan lisan atau tertulis sebelumnya, saya kira perampok yang menyamar sebagai Satpol PP, setelah saya selidiki memang benar mereka dari petugas Satpol PP yang melaksanakan tugasnya dengan tebang pilih, ” pungkasnya.
Sementara, Kasatpol PP Kota Batu Robiq. Y. Di konfirmasi Terkait dugaan tindakan oknum Satpol PP terhadap Bianto warga Bumiaji tidak bisa dihubungi. kurniawan.