LPJ DD lambat, Sejumlah Keuchik Abdya Dipanggil Kejaksaan - Suara Indonesia
Berita UtamaHukumRegional

LPJ DD lambat, Sejumlah Keuchik Abdya Dipanggil Kejaksaan

Avatar of admin
×

LPJ DD lambat, Sejumlah Keuchik Abdya Dipanggil Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20190906 200844
Kasi Intelijen Kajari Abdya, Radiman, SH. Selaku ketua TP4D saat menyampaikan solusi kepada beberapa Keuchik Gampong yang terlambat SPj. Tahap II tahun 2019, di Aula rapat kantor Kajari Abdya.

ABDYA, Jumat (6/9/2019) suaraindonesia–news.com – Sejumlah Keuchik di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) di panggil Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Abdya, Abdur Kadir, SH. MH melalui Kasiintel Radiman, SH kepada awak media membenarkan, pemanggilan sejumlah keuchik itu dikarenakan ketelambatan pembuatan laporan penanggungjawaban (LPJ) realisasi anggaran desa tahap II tahun 2019.

“Pemanggilan ini untuk mengetahui penyebab ketelambatan LPJ tahap II,” katanya. Kamis(5/9).

Lebih lanjut, Radiman menyebutkan, pihaknya jika dibutuhkan akan mendampingi para keuchik dalam pengelolaan Dana Desa.

“Bersama-sama dinas mendampingi kepala Desa mulai dari tahap perancangan ABDes, penyaluran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana desa,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Radiman menegaskan, kerjasama pendampingan kepala Desa itu akan direalisasikan di program Jaga Desa.

”Porgam jaga desa ini yang jelas untuk membantu aparatur gampong,” tukasnya.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Marisa