LPJ Dana Desa Belum Selesai, DPMD Buton Bakal Jemput Bola - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

LPJ Dana Desa Belum Selesai, DPMD Buton Bakal Jemput Bola

×

LPJ Dana Desa Belum Selesai, DPMD Buton Bakal Jemput Bola

Sebarkan artikel ini
IMG 20170307 190024
Kepala DPMD Kab. Buton, Alimani

Reporter: La Ode Ali

BUTON,  selasa (7/3/2017) suaraindonesia-news.com – Hingga kini Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Keungan Dana Desa (DD) untuk 2016 belum masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kabupaten Buton. Untuk itu, DPMD akan “jemput bola” atau turun langsung setiap desa untuk memastikan LPJ tersebut sudah selesai dibuat.

“Jika sampai akhir  Maret ini belum masuk kami, maka kami akan menjemput itu disetiap desa untuk memastikan laporan itu harus ada pada kita,”kata Kepala DPMD Kabupaten Buton, Alimani saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (07/03/2017).

Hal itu dilakukan, lanjut Alimani, agar pada pencairan dana desa Tahap I di Bulan April 2017 ini anggaran tersebut sudah bisa dicairkan di 83 desa di Kabupaten Buton.

Baca Juga :  KPU Bangkalan Lakukan Apel di Kantor PPK Sebelum Realisasikan Coklit Serentak

“Sesuai aturan, awal April itu pencairan DD tahap pertama sudah bisa dilakukan tapi yang jadi kendala ini laporan setiap desa itu belum ada yang masuk ke kami,”ungkapnya.

Menurut dia, salah satu penyebab terlambatnya LPJ DD 2016 masuk ke DPMD antara lain adalah para kepala desa memiliki waktu singkat untuk menyelasaikan laporan tersebut. Sebab, LPJ Semester II 2016 itu baru diselesaikan dilakukan pada 30 Desember.

“Sehingga untuk menyelesaikan LPJ di Bulan Maret ini memang bagi kepala desa ada semacam kerepotanlah dalam mengelola dengan tenggang waktu yang demikian sempit,”ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Atim Buka Rapat Public Hearing Rancangan Qanun Tuha Peut Gampong

Dijelaskan Alimani, tidak ada konsekuensi jika kepala desa terlambat memberikan LPJ, karena dalam ketentuan penggunaan dana desa ada kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sebab, DD ini merupakan salah satu pembelajaran bagi kepala desa dalam pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari APBN.

“Yang jelas kita berharap agar dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat bisa bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan di desa itu sendiri,”harapnya.

Untuk informasi, tahun 2017 Pemda Buton mendapatkan dana desa dari APBN sebesar Rp. 65.701.228.000 dan setiap desa minimal mendapatkan dana sekitar Rp500 juta dan maksimal Rp700 juta.