SUMATERA UTARA, Jum’at (9/2/2024) suaraindonesia-news.com – Sepertinya Provinsi Sumatera Utara belum bisa lepas dari penyakit masyarakat seperti jenis perjudian. Hal ini terlihat masih banyaknya lokalisasi perjudian yang beroperasi, seperti halnya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) di Kecamatan Pantai Cermin, Desa Kota Pari Dusun 1 Batang Ale.
Dari hasil penelusuran tim media, dilokasi ini terlihat berbagai macam jenis perjudian yang kian marak.
Bagaikan cendawan yang tumbuh subur ketika dimusim hujan, jenis perjudian disajikan pihak pengelola dari mulai judi Sabung Ayam, judi Tembak Ikan, Judi Dadu bahkan jenis judi yang dikemas dengan bentuk meja Bilyard.
Ketika awak media kroscek lokasi di Dusun 1 Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, ditafsir perharinya sang pengelola memiliki omset puluhan juta rupiah yang beroperasi sangat mulus tanpa hambatan. Ironisnya lagi tidak satupun dari pihak kepolisian yang berani bertindak sesuai hukum yang berlaku.
Terbukti dengan lancarnya lokasi perjudian Tembak Ikan berkedok mesin ketangkasan, Dadu dan Sabung Ayam, kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Informasi yang dihimpun tim media di lokasi perjudian tersebut, salah seorang warga sekitar yang namanya enggan ditulis menjelaskan kalau sebelumnya lokasi tersebut pernah digrebek.
Baca Juga: Hadiri Penyerahan Pupuk PT Lonsum, Ini Harapan Bupati Deli Serdang
“Lokasi itu pernah digerebek tim gabungan dari Muspika, namun saat ini di lokasi perjudian begitu ramai pengunjung dan diduga di backup oleh oknum aparat,” ujar warga tersebut.
Masih menurut keterangan sumber informasi yang layak dipercaya tersebut bahwa, dalam lokasi perjudian itu terdapat 12 Mesin Slot, 3 unit Mesin judi Tembak Ikan, 2 unit Mesin Bola Piala, judi Dadu putar dan Sabung Ayam.
“Hampir tiap hari bang lokasi perjudian itu ramai didatangi para pemain dari luar kota terutama, Tebingtinggi, Pematang Siantar dan banyak juga pemain dari Serdang Bedagai,” ujar sumber lagi selaku masyarakat setempat kepada awak media yang turun kelokasi.
Lebih jauh lagi sumber terpercaya yang berulang kali meminta agar identitas dirinya tidak disebutkan itu mengungkapkan bahwa, pihak pengelola perjudian tersebut berinisial “AS”.
“Lokasi judi itu beroperasi ada yang buka setiap hari dan ada juga yang tidak setiap hari bang, tergantung jenis judinya bang, yang gak buka setiap hari dibuka pada hari Selasa, Kamis, Sabtu dan Minggu saja dibuka. Jenis judi yang dibuka setiap hari itu seperti Sabung Ayam, Dadu serta judi Mesin Ikan dan meja Bilyard di buka tiap hari malah selalu ramai pengunjungnya gak pernah sepi,” beber sumber.
Dari hasil observasi tim awak media ini dilapangan, benar saja dilokasi perjudian tersebut ramai mobil dan sepeda motor terparkir.
Terlihat ada juga judi Bilyard dua meja diseputar lokasi itu. Lokalisasi judi Batang Ale disinyalir di beckingi salah satu oknum yang mengaku sebagai wartawan online yang dipercaya selaku Kordinator Lapangan (Korlap) untuk mengatur setiap kedatangan wartawan dan LSM yang akan melakukan penelusuran disana.
Ketika tim media dilokasi, sangat di sayangkan tidak diperbolehkan masuk dan lokasinya dijaga begitu ketat.
Terpisah, Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan, ketika dikonfirmasi sejak Kamis (8/2/2024) sampai hari ini melalui pesan aplikasi WhatsApp di nomor +62 813-7063-XXXX belum memberikan tanggapannya.
Hingga berita ini diturunkan sang Kapolsek tidak menjawab pesan yang dilayangkan awak media. Ironisnya lagi pesan konfirmasi awak media ini malah diteruskan Kapolsek Pantai Cermin kepada oknum wartawan yang dipercaya sebagai korlap oleh pihak pengelola judi.
Masyarakat sekitar Kabupaten Serdang Bedagai sangat berharap kepada Kapoldasu agar segera menutup dan menindak tegas para pelaku dan pengelola perjudian di Dusun I Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin yang beroperasi secara terang terangan dan meresahkan masyarakat, terkesan pengelola layaknya sudah kebal hukum.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri