Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiHukumTeknologi

LKS Mau Dikembalikan ke Konvensional, GP Ansor: Tidak Perlu Ada Revisi Qanun Aceh

Avatar of admin
×

LKS Mau Dikembalikan ke Konvensional, GP Ansor: Tidak Perlu Ada Revisi Qanun Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20221208 113334
Foto: Fakhrurazi, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Lhokseumawe.

KOTA LHOKSEUMAWE, Kamis (08/11/2022) suaraindonesia-news.com – Wacana merevisi ulang Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tetang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) ditentang secara tegas oleh Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Lhokseumawe. Jika Qanun ini terjadi, revisi disebut sebagai tragedi bagi Aceh.

Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Lhokseumawe, Fakhrurrazi, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk tidak perlu adanya revisi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang LKS Aceh itu.

Mereka meminta untuk mempertahankan saja adanya Bank Syariah demi membangun dan menciptakan rasa keadilan yang menyeluruh, universal di semua kalangan.

“Bank Syariah Indonesia sudah mempersiapkan sistem ekonomi yang berkeadilan terhadap individu, dan tidak berlakunya kekangan terhadap individu lain secara berlebihan. Tentu ini menjadi salah satu pertimbangan kami, kebebasan yang tetap memberikan kemaslahatan sosial untuk umat,” kata Fakhrurazi, melalui Pers rilis yang diterima wartawan, Kamis (08/12).

Menurut Fakhrurazi, DPRA di Banda Aceh untuk mengkaji kembali fungsi LKS Aceh. Sebab, jika saja DPRA melakukan revisi terhadap Qanun tersebut, maka ini menjadi hal yang kurang tepat.

“Baiknya DPRA fokus dan menjalin kerja sama yang baik sebagai mitra dengan Pemerintah Aceh pada pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat aceh saat ini,” katanya.

“Jika qanun yang dimaksud kembali di revisi, saya kira ini suatu tragedi bagi masyarakat aceh, masak kita di paksakan kembali kepada bank konvensional sedangkan bank syariah sudah berjalan sangat baik di aceh,” sambung Fakhrurazi.

Menurut Fakhrurazi, perubahan Bank Syariah menuju konvensional lagi akan menjadi masalah baru pada perbankan Aceh, ini menjadi hal yang wajar jika terdapat kelemahan bagi suatu sistem yang sedang berlaku. Menurutnya, tidak semua sistem yang berlaku bisa menjadi sempurna dalam jangka waktu yang sangat minimal.

“Kelemahan tentu ada, akan tetapi ini terus menjadi perbaikan bagi setiap sistem yang sedang berjalan, saya kira semua sistem tidak ada yang sempurna, minimal kita sudah bisa menikmatinya dengan baik pun ada yang terkendala, silahkan laporkan saja. Saya kira bank syariah akan survive untuk itu,” tukasnya.

Reporter : Efendi Noerdin
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam