LUMAJANG, Selasa (11/2/2020) suaraindoensia-news.com – Demi mendapatkan proses pembangunan yang transparan dan berkelanjutan, DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, siap mengawal semua program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang jangka pendek, menengah bahkan jangka panjang.
Hal ini disampaikan oleh Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Angga Dhatu Nagara SE, kepada media ini, bahwa LSM LIRA dibawah komandonya akan selalu sinergi dengan apa yang diinginkan pihak Pemkab Lumajang, dari berbagai faktor.
Seperti kasus penyalagunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang disewakan melebihi batas masa jabatannya, itu nanti dikawal agar tidak timbul suatu persoalan baru dibelakang hari.
“Untuk persoalan pelaporan mantan Kepala Desa (Kades) Jatirejo itu, kami selaku LSM akan melakukan pendampingan dan monitoring saja,” katanya.
Dari hasil investigasi Tim, menurut Angga hal semacam ini yang sering menjadi masalah bagi Kades yang baru.
“Sebenarnya hal ini harus ada penertiban sejak awal sebelum Pilkades dilaksanakan,” ujarnya.
Menurutnya, TKD ini adalah sebuah aset yang harus dikelola oleh pihak desa dalam menjalankan roda pemerintahan desanya.
“Jika ditemukan persoalan yang sama di desa lain, monggo bisa dilaporkan kepada kami, sehingga kami akan siap melakukan pendampingan,” bebernya.
Sementara itu, hasil konfirmasi awak media dengan Sekretaris Camat (Sekcam) Kunir, Supiyanti, menerangkan bahwa sebelumnya, pihak kecamatan sudah melakukan mediasi diantara mereka, namun belum mendapatkan hasil yang signifikan.
“Kan beberapa waktu yang lalu, sudah kami mediasi, namun pak mantan Kades tidak hadir,” terangnya.
Sedangkan pada pertemuan selanjutnya, pihak penyewa yang tidak hadir dikarenakan ada urusan mendadak.
“Kok berita sudah muncul duluan,” pungkasnya.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca












