Lima Tahun Mengendap, Polres Abdya Tahan Tersangka Korupsi Benih Kedelai

oleh -218 views
Kopolres Abdya AKBP Hairajadi SH, (tengah) yang didampingi Wakapolres Kompol Wahyudi Shabara SIk(kanan) dan Kasat Reskrim AKP Misyanto,SE (kiri) dengan dua tersangka di belakangnya.

Reporter : Nazli Md

Blangpidie, Suara Indonesia-News.Com – Setelah lima tahun Kasus korupsi pengadaan benih kedelei kini telah terungkap, Polres Aceh Barat Daya hingga saat ini masih menetapkan dua tersangka mantan pegawai PT Pertani (Persero) Cabang pemasaran Aceh yang sekarang menjadi tahanan Polres setempat.

Kopolres Abdya AKBP Hairajadi SH,yang didampingi Wakapolres Kompol Wahyudi Shabara SIk serta Kasat Reskrim AKP Misyanto, SE dan Kasubbag Humas polres setempat, kepada sejumlah wartawan menyebutkan, Terkuaknya kasus korupsi pengadaan benih kedelei tersebut, selain peran aktif media juga laporan dari sejumlah kelompok tani, serta dinas terkait.

Dalam kasus tersebut, PT Pertani (Persero) bertanggung jawab sepenuhnya  atas penyediaan benih kedelei untuk Kabupaten Abdya, yang jumlah anggarannya cukup besar bersumber dari dana APBN tahun 2011 dengan jumlah kerugian Negara mencapai Rp 6.410.690.000 (Enam  miliyar empat ratus sepuluh juta enam ratus Sembilan puluh ribu rupiah).

“Kasus kedelei ini memang sudah lama, tetapi baru kita usut Februari 2015,untuk lebih memperjelas kita menunggu hasil audit BPKP yang memakan waktu hampir delapan bulan, setelah hasil audit BPKP menemukan kerugian Negara, dengan semua data lengkap baru kita ambil tindakan,”Jelas Hairajadi.

Selanjutnya AKBP Hairajadi menjelaskan jumlah benih kedelei keseluruhan yang seharusnya diterima di Abdya sebanyak 520 ton dengan rincian harga di kali perkg Rp 10.155 yang jumlahnya mencapai  Rp 5.280.600.000. (lima miliyar dua ratus delapan puluh juta enam ratus ribu rupiah) ditambah lagi ongkos kirim yang mencapai Rp 338.000.000 (tiga ratus tiga puluh delapan juta rupiah).

Sementara itu, ditambah lagi biaya pengelolaan benih sebanyak 16% dari nilai fisik yang jumlah juga sangat pantastik sebanyak Rp 792.090.000 (tujuh ratus Sembilan puluh dua juta Sembilan puluh ribu rupiah) maka jumlah keseluruhan mencapai Rp,6 Miliyar lebih.

Namun demikian,yang semakin memperparah lagi PT Pertani yang ditunjuk sebagai pihak penyedia benih kedelei untuk Abdya, hanya menyedia sekitar 285.440 Kg benih kedelei, sedangkan sisanya sebanyak 234.500 Kg tidak disediakan, pihak PT Pertani Cabang pemasaran Aceh juga memalsukan Dokumen yang menyatakan benih kedelei untuk Aceh Barat Daya sudah semuanya terealisasi.

Oleh sebab itu, dari hasil audit BPKP nomor;SR -1979/PW01/5/2015 tanggal 1 September 2015,telah diperhitungkan kerugian Negara sebanyak Rp 6.410.690.000 (enam milyar empat ratus sepuluh juta enam ratus Sembilan puluh rupiah), dengan hasil tersebut ditetapkan sebagai tersangka Kepala PT PERTANI  (PERSERO) Cabang pemasaran  Aceh Ir.Budijono Bin Siman Madikram, serta Kasie Proyek, Sukimin Bin Sawito.

Sementara itu ia menyebutkan, penangkapan Sukimin terjadi pada 9 maret 2016 kamarin di Banda Aceh dan Budijono di Kalimatan Tengah dengan proses penjemputan dari pihak Polres setempat.

“Tersangka kita tetapkan 3 orang, namun satu orang sudah meninggal dunia atas nama M. Yunan, selaku Kabid pada Dinas Pertanian Abdya yang ikut juga dalam pemalsuan dokumen,” katanya, seraya menyebutkan kedua tersangka itu ditahan selama 20 hari untuk tahap pertama sejak 9 maret hingga 29 maret 2016 di Rotan setempat.

Maka terhadap kedua tersangka telah diterapkan melanggar pasal 2 ayat (1)atau pasal 3 dan atau pasal 9 UU RI Nomor 31 tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi. Dengan demikian Kedua tersangka tersebut diancam hukuman 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 50 juta rupiah dan paling banyak RP 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) sesuai dengan pasal 2 ayat (1).serta pasal lainnya yang dimaksud diatas.

Menjawab pertanyaan dari Wartawan terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, Kapolres Abdya AKBP Hairajadi, bukan tidak mungkin semua  hal tersebut akan terjadi, semua itu tergantung dari hasil pengembangan nantinnya, kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

”ya kalau dari hasil pengembangan kasus ini ada tersangka lainnya,pasti segera diberitahu,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan