Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaRegional

Lima Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP Pamekasan

Avatar of admin
×

Lima Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP Pamekasan

Sebarkan artikel ini
fddf 1

PAMEKASAN, Rabu (31/10/2018) suaraindonesia-news.com – Sebanyak lima muda-mudi, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, kelima muda-mudi tersebut terjaring razia penegakan perda No 14 Tahun 2014 Tentang Tata Kelola Tempat Karaoke, Rumah Makan, Restoran, Penginapan dan Rumah Kos. Rabu (31 Oktober 2018).

“Kelima muda-mudi tersebut atas nama RM (24), dan HW (15), Warga Desa Bulmatet, Karang Penang, Sampang serta Iqbal Abror (22), Taufik Hidayat (15) dan Bahrul Rosi (19), Warga Desa Angsanah Kecamatan Palenga’an, Kabupaten Pamekasan,” kata Moh Hasanurrahman, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan dan Selaku PPNS Satpol PP Pamekasan.

Baca Juga :  Tingkatkan Imunitas Tubuh, Jajaran Koramil 0825/08 - Srono Olah Raga Bersama

Akibat perbuatannya tersebut, kelima orang muda-mudi itu terpaksa diamankan di kantor Satpol PP Pamekasan untuk dimintai keterangannya. Sementara pemilik kos, pasalnya dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan oleh pihak Satpol PP Pamekasan untuk dilakukan sangsi teguran.

Baca Juga: Polsek Tlanakan Melakukan Razia Kesejumlah Warung Remang-Remang Yang Ada di Wilayah Hukumnya 

Sementara secara terpisah, menurut pengakuan Iqbal Abror, salah seorang pemuda yang terjaring razia petugas penegak perda itu mengatakan, dirinya kerumah kos tersebut hanya mengantarkan makanan dan minuman ke bidadarinya dan menginap di tempat rumah kos tersebut.

Baca Juga :  Mubazir, Sudah Dibangun Pasar Ikan di Kecamatan Tak Difungsikan

“Saya hanya mengantarkan makanan dan minuman saja dan menginap di tempat itu, tapi saya tidak melakukan hal-hal yang tidak senonoh,” sangkal Iqbal Abror.

Menurut Moh Hasanurrahman, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan dan Selaku PPNS Satpol PP Pamekasan mengatakan, ke lima muda-mudi tersebut terjaring razia di lantai dua di salah satu rumah kos yang berada di Jalan Bonorogo Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu Pamekasan.

Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Imam