Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

Libur Pemilu, Satlantas Polres Pamekasan Liburkan Pelayanan SIM

Avatar of admin
×

Libur Pemilu, Satlantas Polres Pamekasan Liburkan Pelayanan SIM

Sebarkan artikel ini
dfgdfgd 1
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto saat di wawancarai awak media Senin (15/04)

PAMEKASAN, Senin (15/04/2019) suaraindonesia-news.com – Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) diliburkan selama empat hari pada pemilu 2019.

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, untuk sementara waktu, pelayanan SIM, baik pembuatan pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM, ditutup sejak tanggal 17-20 April mendatang.

“Jadi semua pelayanan akan ditutup selama 4 hari,” kata Didik, saat diwawancarai awak media, Senin (15/04).

Baca Juga :  Bank Jatim Cabang Pamekasan Serahkan Hadiah Undian Simpeda kepada Nasabah Beruntung

Didik mengungkapkan, penutupan layanan sementara tersebut karena momentum pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April besok lusa, sedangkan, tanggal 19 dan 20 adalah merupakan hari libur.

“Jadi untuk tanggal 18 nya juga diliburkan,” ujarnya.

Didik melanjutkan, penutupan pelayanan selama empat hari itu, merupakan kebijakan secara nasional, karena berdasarkan instruksi langsung dari Polri.

Adapun SIM yang mati pada waktu yang ditentukan, maka perpanjangan bisa diurus pada tanggal 22-27 April mendatang.

Baca Juga :  Dianggap Tidak Adil, Mantan Kabid Informasi Diskominfo Kota Batu Ajukan PK

“Kalau lewat dari tgl 27 maka harus buat ulang sesuai aturan,” tegasnya.

Didik menambahkan, pelayanan SIM diliburkan karena Satlantas Polres Pamekasan untuk sementara waktu akan fokus kegiatan pengamanan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019.

“Kita fokus pada pemilu di wilayah hukum Pamekasan,” pungkasnya.

Reporter : May
Editor : Amin
Publisher : Dewi