Libur Idul Adha Ditambah Sehari 7 Oktober Wajib Masuk Kerja

oleh -133 views

Aceh Timur, Suara Indonesia-News.Com – Libur perayaan Idul Adha 1435 hijriyah ditambah sehari, Senin 6 Oktober. Bertepatan dengan 7 Oktober seluruh PNS, tenaga kontrak dan tenaga bakti wajib masuk kantor melaksanakan aktifitas sebagaimana biasa.

Bupati Aceh Timur Hasballah HM.Thaib melalui Kabag Humas/Protokol Setdakab Aceh Timur, T Amran SE melalui siaran persnya Rabu (1/10) mengatakan, libur Idul Adha 1435 hijriyah atau 2014 masehi ditambah satu hari. “Idul Adha tahun ini jatuh Minggu (5/10). Tapi, pemerintah menambah libur sehari, Senin (6/10). Tapi Selasa 7 Oktober wajib masuk kantor,” katanya.

Sebagai pengganti jam kerja yang telah berkurang itu, lanjut T Amran yang akrap disapa Ampon itu, maka bertepatan dengan Sabtu 11 Oktober masuk kerja sebagaimana biasanya dengan menggunakan pakaian bebas dan rapi. “Terhadap PNS, tenaga kontrak dan tenaga bakti yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Aceh Timurmaka pimpinan instansi SKPK harus mengambil tindakan tegas sesuai denga ketentuan peraturan perung-undangan,” ucapa Ampon.

Para Kepala SKPK juga diharapkan untuk meningkatkan pengawasan dalam upaya penegakan disiplin aparatur pemerintah setiap pimpinan instansi/unit kerja di ingkungan Pemkab Aceh Timur, supaya menigkatkan pengawasan terhadap kehadiran PNS pada hari pertama masuk kerja yaitu Selasa (7/10) dan Sabtu (11/10) sebagai pengganti jam kerja yang berkurang.

Sementara itu, Open Hause Idul Adha 1435 Hijriyah dilaksanakan hari raya pertama yakni di kediaman Bupati Aceh Timur di Buket Itam, Kecamatan Darul Ihsan, Wakil Bupati Aceh Timur di Pendopo Peureulak dan Sekda Aceh Timur di Rumah Dinas (Rumdis) Sekda Aceh Timur di Idi, disampingi Kantor Kemenag Aceh Timur di Idi. “Open Hause akan dibuka sejak pukul 09:00 hingga selesai,” demikian Ampon.

Konstributor Langsa-Aceh:Rusdi Hanafiah

Tinggalkan Balasan