Reporter: Ipul
Morotai Malut, Minggu (4/12/2016) suaraindonesia-news.com – Setelah digegerkan dengan berkibarnya bendera China di kab, Halsel maluku utara baru-baru ini. Publik maluku utara kembali dihebohkan dengan beredarnya foto pelecehan lambang negara pancasila(burung garuda) yang dilakukan oleh EM alias Mario(19)salah satu warga Desa Cendana kecamatan morotai jaya kabupaten pulau morotai
Mario diduga melakukan pelecehan terhadap lambang negara indonesia dengan cara merubah sebagian simbol diburung garuda dan digantikan dengan selogan kandidat pasangan calon(paslon) Bupati dan wakil Bupati pulau morotai nomor urut 2 Ali Sangaji-Yulce Makasarat(ALI-YUK) dan diposting melalui akun facebook, ironisnya lagi dalam fotonya di facebook mario tengah mengenakan seragam Polisi berpangkat Bripda. Mario pun dikecam habis-habisan oleh sejumlah kalangan bahkan foto editan mario kini trlah beredar luas di masyarakat
Akibat tindakan itu mario langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan kini telah diamankan dipolsek Morotai selatan ” ketika informasi ini berkembang dimasyarakat kami langsung cari yang bersangkutan dan dia sudah kami amankan ” ujar Kapolsek Morsel Kompol Samsul Alam. Terkait masalah ini saya akan laporkan lansung ke Krimsus Polda Malut karena kasus seperti ini butuh tenaga ahli semua barang bukti telah kami amankan,ungkapnya selain itu juga mario telah melanggar UU No 64 tahun 2009 tentang IT jadi dia bisa dihukum 1 tahun penjara dan Denda Rp 100 juta tapi dia juga bisa saja kena pasal berlapis atas tindakannya itu