Berita UtamaHukumRegional

LBH Barisan Monitoring Hukum, Desak Kejari Kota Bogor Periksa Pembangunan DPRD Kota Bogor

×

LBH Barisan Monitoring Hukum, Desak Kejari Kota Bogor Periksa Pembangunan DPRD Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
IMG 20191029 130144
Kondisi ruang paripurna DPRD Kota Bogor yang ambruk.

BOGOR, Selasa (29/10/2019) suaraindonesia-news.com – Ketua LBH Barisan Monitoring Hukum Irianto mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor agar memeriksa pembangunan gedung DPRD Kota Bogor yang baru diresmikan pada April lalu.

Menurutnya, mulai dari perencana bangunan sampai dengan pelaksana hingga tingkat pengawas bangunan perlu dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.

Sesuai UU Nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi, kata Irianto, apabila ada kegagalan dalam pembangunan maka yang bertanggung jawab ada 3 unsur diantaranya perencana bangunan, pelaksana bangunan dan pengawas bangunan.

Irianto menambahkan, tahap pertama yang harus diperiksa adalah perencana bangunan, karena dibutuhkan keterangan dari perencana bangunan apakah sudah melaksanakan perencanaannya sesuai dengan SOP.

“Perencana bangunan itu harus melakukan kajian sesuai dengan SOP, dalam hal ini perlu kajian seperti iklim di daerah yang akan dibangun gedung, termasuk kajian ketinggian gedung,” ungkapnya.

Jika perencana sudah melakukan sesuai dengan SOP, maka patut diduga pelaksananya yang tidak melakukan sesuai perencanaan.

“Pihak pengawasan bangunan juga perlu dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan,” ujar Irianto.

Sementara Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019-2024, Atang Trisnanto dengan tegas meminta untuk segera dilakukan audit total dan pemeriksaan oleh yang berwenang. Sebab, dingding lantai lima yang jebol dinilai lemah kontruksi.

“Itu terlihat tidak adanya besi beton yang menjadi rangka dinding maupun penyambung dengan lantai. Konstruksi plafon juga tidak menggunakan besi hollow dan hanya ditarik dengan kawat,” ungkapnya.

Ditegaskan Atang, untuk gedung yang besar dengan ketinggian 5 lantai dan dengan kondisi cuaca Kota Bogor ekstrim, seharusnya mempunyai perencanaan yang matang.

“Untuk itu kami minta agar segera diadakan audit secara total. Dan harus ada pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Pertama, audit kelayakan gedung. Kita ingin memastikan bahwa konstruksi bangunan yang ada sekarang benar-benar aman. Gedung dewan adalah pusat aktivitas bersama masyarakat, ormas, pemerintah kota, pegawai DPRD, dan juga anggota dewan, sehingga harus terjamin keamanan dan keselamatan jiwa yang beraktivitas di dalamnya,” tegas Atang, Minggu (27/10/) malam melalui telepon selulernya.

Atang meminta pihak terkait segera melakukan audit seluruh proses pembangunan gedung DPRD. Harus ditelusuri kemungkinan penyimpangan. Baik ketidaksesuaian dengan standar kualitas maupun kemungkinan jika terjadi penyelewengan.

“Pembangunan gedung DPRD ini menggunakan dana negara yang demikian besar. Dan usia bangunan juga masih baru. Sehingga mengherankan jika terjadi ambruknya dinding ruang paripurna. Jadi, sekali lagi, harus ada audit secara total,” pungkasnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Marisa