SAMPANG, Selasa (13/2/2024) suaraindonesia-news.com – Hari Rabu tanggal 14 Pebruari 2024 pada saat pelaksanaan Pemilu 2024, layanan Samsat libur. Hal itu, karena pemerintah memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melaksanakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
“Ini perlu kami informasikan pada masyarakat agar masyarakat tau dan mengerti bahwa pada hari Rabu (14/2/2024) layanan Samsat libur satu hari,” terang IPTU Sujiyono, Kanit Regiden Satlantas Sampang.
Dikatakan, ia tidak ingin dalam satu hari Rabu (14/2/2024) ada masyarakat datang ke kantor Samsat Sampang, untuk meminta pelayanan STNK, BPKB, TNKB dan Notice Pajak.
“Kasihan takut ada masyarakat dari tempat jauh, karena tidak tau datang ke kantor Samsat,” imbuhnya.
Untuk diketahui, IPTU Sujiyono SH, pada Pemilu 2024 ia mendapat tugas sebagai Pawas atau perwira pengawas di wilayah pendampingan rayon dua yang meliputi kecamatan Tambelangan, Jrengik dan Sreseh.
Baca Juga: Ngopi Bareng Pj Bupati Bersama Wartawan Tanpa Dihadiri Sekda Sampang
“Itu sesuai surat perintah nomor : sprint/357/II/HUK.6.6/2024, hal untuk melaksanakan tugas dan jabatannya sehari-hari agar melaksanakan tugas Pawas Rayon Polsek jajaran Polres Sampang,” terangnya.
Tugas Pawas jelasnya, rayon Polsek jajaran Polres Sampang, melaksanakan pengawasan dan pengecekan kehadiran anggota Polsek yang stanby Mako Polsek dan Giat Polsek dengan didampingi Perwira Polres Sampang.
Sekedar diketahui, ada 4 rayon tugas mading-masing Pawas yaitu, rayon 1 meliputi kecamatan Sampang, Camplong dan Torjun. Rayon 2 meliputi kecamatan Tambelangan, Jrengik dan Sreseh. Rayon 3 meliputi kecamatan Omben, Karang Penang dan Kedungdung dan Robatal. Dan rayon 4 meliputi kecamatan Ketapang, Sokobenah dan Banyuates.
Reporter: Nora
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri