BeritaPemerintahan

Layanan Pertanahan Tetap Beroperasi Selama Libur Nataru, Permudah Akses Masyarakat

×

Layanan Pertanahan Tetap Beroperasi Selama Libur Nataru, Permudah Akses Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20251229 230253
Foto: Saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

KABUPATEN BEKASI, Senin (29/12) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi tetap membuka layanan pertanahan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, termasuk pengurusan sertipikat, tanpa harus meninggalkan aktivitas kerja pada hari biasa.

Salah satu warga Tambun, Siti Zulaiha (56), mengaku terbantu dengan dibukanya layanan pertanahan di hari libur. Ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus roya serta peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (SHM).

“Sebetulnya membantu sekali, khususnya bagi orang seperti saya yang sulit mengurus di hari kerja. Alhamdulillah, di hari libur tetap dilayani dan petugasnya juga ramah,” ujar Siti Zulaiha usai mendapatkan layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Ia menilai pelayanan yang diberikan cukup memuaskan dan berharap informasi mengenai persyaratan administrasi dapat lebih disosialisasikan agar pemohon dapat melengkapi berkas secara lebih efisien.

Antusiasme masyarakat terhadap layanan pertanahan di masa libur ini juga terlihat dari kehadiran warga lainnya. Eka Agus Sutanto (50) bersama istrinya, Etik (45), turut memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus sertipikat tanah.

“Alhamdulillah sangat terbantu. Kami sempat kaget karena ini tanggal merah, tetapi ternyata layanan tetap buka. Bagi kami yang bekerja harian, momen seperti ini sangat membantu,” ungkap Eka Agus Sutanto.

Dibukanya layanan pertanahan selama libur Nataru merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan serta percepatan penyelesaian administrasi pertanahan menjelang akhir tahun 2025.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan waktu secara lebih efektif tanpa harus mengambil cuti kerja, sehingga kebutuhan administrasi pertanahan dapat terpenuhi dengan lebih mudah dan efisien.

Tinggalkan Balasan