SAMPANG, Minggu (20/7) suaraindonesia-news.com – Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) dan Koalisi Aktivis Sampang (Koasa), bersepakat mengawal penegakan hukum yang independen dan tanpa intervensi di Kabupaten Sampang. Itu diungkap, saat pertemuan aktivis dan media disalah satu cafe di Sampang.
Pernyataan itu, sejalan dengan langkah jajaran aparat penegak hukum (APH), mulai dari Polres Sampang, Kejaksaan Negeri Sampang dan Pengadilan Negeri Sampang, yang bertekad menindak tegas berbagai permasalahan hukum di Kabupaten Sampang.
Menariknya, pertemuan aktivis dan media yang dikemas dengan ngopi santai dan diskusi dengan topik Hukum di Kabupaten Sampang, sebagai langkah awal kolaborasi untuk bersinergi bersama, untuk terus mengawal penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Sekjen Lasbandra Ach Rifai pada kesempatan itu menyampaikan, pentingnya mendukung semua langkah penanganan dan penegakan hukum di Kabupatem Sampang, agar berjalan sesuai prosedur dan tidak boleh di intervensi oleh siapapun dan pihak manapun.
“Karena selama ini, aroma intervensi dari berbagai pihak dalam penegakan hukum sangat terasa baik masalah korupsi, pidana umum, sampai Narkoba. Jadi kedepan, kami akan mengawal semua agar penegakan hukum tidak dijadikan alat kepentingan pemilik kekuasaan,” tegas Rifai.
Dikatakannya, penegakan hukum yang independen dan tidak di intervensi sangat penting. Agar masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak memihak. Penegakan hukum yang independen, memastikan pelaku kejahatan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum yang tegas dan independen, dapat memastikan bahwa hak asasi manusia dilindungi dan dihormati,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, kordinator Koalisi Aktivis Sampang (KOASA) Moh. Hoiri menyatakan, Intervensi proses hukum tidak boleh dilakukan oleh pihak manapun. Karena, dapat merusak integritas dan keadilan proses hukum.
“Intervensi dapat berupa tekanan politik, pengaruh ekonomi dan kepentingan ekonomi, hal itu dapat mempengaruhi proses hukum, pengaruh sosial dan faktor sosial. Sehingga, dapat mempengaruhi keputusan hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Intervensi proses hukum dapat menimbulkan kerugian, seperti proses hukum tidak berjalan secara adil, kerusakan kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum. Sehingga, reputasi lembaga penegak hukum akan rusak.
“Untuk itu, penting bagi lembaga penegak hukum untuk menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan proses hukum,” pungkasnya.













