NIAS UTARA, Sabtu (22 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Banyaknya laporan masyarakat di wilayah kabupaten Nias utara, tentang Dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) yang dialamatkan ke Inspektorat Nias Utara tidak diproses, membuat masyarakat bingung dan kecewa.
Betapa tidak, saat beberapa Masyarakat dari Desa Ononamolo alasa, Kecamatan Alasa, tentang tindak lanjut surat mereka yang pernah dilayangkan beberapa bulan yang lalu tentang dugaan penyelewengan DD di Desanya Tahun 2016. Baca Juga: Diduga Dilecehkan Oknun Kepsek, TRC PA Dampingi Siswi Kelas 6 SD Ini Ke Polres Nias
Kasubag program inspektorat Kabupaten Nias Utara, Amenesi Zebua di kantornya, Jumat (21/07) mengakui bahwa beberapa surat laporan masyarakat Desa sudah mereka terima termasuk dari Desa Ononamolo Alasa, namun pihaknya tidak dapat memproses dengan dalih tidak ada anggaran.
“Betul Pak, beberapa surat laporan dari masyarakat Desa telah kita terima, namun di tahun 2017 ini Inspektorat tidak ada anggaran utk melakukan pemeriksaan dari laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan penggunaan DD tersebut,” tutur Amenesi.
Lanjutnya, pihaknya mengaku sudah pernah menerima surat dari Polres Nias tentang laporan masyarakat dari Ononamolo alasa untuk menyerahkan kemereka hasil audit dari pelaksanaan Dana Desa tersebut tahun 2016 ini.
“Namun, pihak kita tidak bisa memberi jawaban ke Polres Nias karena kami tidak bisa melakukan pemeriksaan dan audit setiap desa yang dilaporkan oleh masyarakatnya'” jelas Kasubag.
Menanggapi hal itu, salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Dusman Zebua komisi C menyesalkan kinerja inspetorat Nias Utara ketika mereka mengatakan jawaban demikian tentang permasalahan Dana Desa yang sudah masyarakat laporkan.
“Itu sudah merupakan tugas dan kewajiban dari mereka untuk melakukan pemeriksaan dan Audit sesuai Laporan dari Masrakat, bukan soal anggaran,” tutur politisi Hanura melalui sambungan telepon pribadinya.(Aro)