Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Tanggapi Berita Miring soal Foto Napi Berenang di Pantai Jumiang - Suara Indonesia
Berita UtamaHukum

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Tanggapi Berita Miring soal Foto Napi Berenang di Pantai Jumiang

Avatar of Suara Indonesia
×

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Tanggapi Berita Miring soal Foto Napi Berenang di Pantai Jumiang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240926 175623
Foto: Syaiful Bahri, Humas Lapas Narkotika Kelas llA Pamekasan saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Mau/Suara Indonesia).

PAMEKASAN, Kamis (26/09) suaraindonesia-news.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, memberikan tanggapan serius terkait pemberitaan miring mengenai sekelompok narapidana yang terlihat berenang di Pantai Wisata Jumiang.

Menurut Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Syaiful Bahri, kejadian tersebut sebenarnya sudah lama terjadi, tepatnya pada 14 Juni 2023. Foto yang beredar memperlihatkan narapidana yang telah mendapatkan izin bekerja di luar lapas untuk mengumpulkan batu kerikil di pantai tersebut. Setelah tugas selesai, para napi mandi di pantai.

“Para narapidana dalam foto tersebut telah mendapatkan izin resmi dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Mereka berada dalam program asimilasi dengan surat izin dan rekomendasi resmi, serta di bawah pengawasan ketat kami,” jelas Syaiful dalam konferensi pers di ruang humas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kamis (26/09/2024).

Syaiful juga menegaskan bahwa kejadian tersebut sudah berlalu dan pejabat yang bertugas saat itu sudah dipindahkan. Ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang mendiskreditkan Lapas Narkotika tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Kami merasa sangat keberatan dengan pemberitaan tersebut karena tidak ada konfirmasi kepada kami sebelum berita itu muncul,” ujarnya dengan nada kesal.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berencana untuk mengambil langkah lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut. Saat ini pihak Lapas masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kalapas yang sedang berada di luar kota.

Pihak Lapas juga menyampaikan bahwa laporan berkas pengaduan terkait masalah ini telah dikirim ke pusat dan Kanwil Kemenkumham Jatim.