Lapas Klas II-A Pamekasan Serahkan Tiga Orang Napi Penikmat Sabu Ke Polres - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalPeristiwaRegional

Lapas Klas II-A Pamekasan Serahkan Tiga Orang Napi Penikmat Sabu Ke Polres

×

Lapas Klas II-A Pamekasan Serahkan Tiga Orang Napi Penikmat Sabu Ke Polres

Sebarkan artikel ini
dfgdf 4

PAMEKASAN, Kamis (18/20/2018) suaraindonesia.news.com – Tiga nara pidana (Napi) asal Kota Pahlawan Surabaya penghuni Lapas Kelas II-A Pamekasan harus berurusan dengan Polisi akibat ditemukan petugas sebagai penikmat sabu.

“Ketiga napi itu merupakan penghuni kamar blok TR No. 1 di Lapas Klas II-A Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan dalam pres releasenya tadi pagi. Kamis (18/10).

Masing-masing diantaranya Ginanjar Teja Sasmita (21) warga Ketintang, Ferry Herliyanto (31) warga Kemayoran Budidayan Krembangan dan Ainol Yaqin (20) warga Kenjeran.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Dampingi Posyandu untuk Wujudkan Balita Sehat

Ketiga napi tersebut diserahkan ke Polres Pamekasan oleh petugas Lapas pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018 sekitar pukul 21.45 Wib.

Dari ketiga napi itu, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram dan seperangkat alat hisabnya yang kini diamankan sebagai barang bukti (BB) di Polres Pamekasan.

Sementara itu, Kalapas Klas II-A Pamekasan, M. Hanafi yang baru sebulan menjabat mengatakan, bahwa penyerahan ketiga tersangka itu ke Polisi merupakan sebagai bentuk komitmennya untuk mengembalikan nama baik Lapas Pamekasan dimata masyarakat.

Baca Juga :  Warga Desa Hilisao'oto Kecamatan Siduaöri Laporkan BT Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Ini merupakan gebrakan awal sejak saya menjabat disini, karena sebelumnya nama Lapas ini kurang baik dimata masyarakat. Jadi saya ingin mengembalikannya,” ujarnya penuh semangat.

“Ketiga tersangka itu, Polisi menjeratnya dengan pasal 112 (1) Sub 114 (1) pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup,” tegas Kapolres Pamekasan.

Reporter : May
Editor : Amin
Publisher : Imam