PAMEKASAN, Kamis (01/11/2018) suaraindonesia-news.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan jalin kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokasi Indonesia (Posbakumadin) Pamekasan, Madura, dalam rangka memberikan pembinaan kepribadian tentang hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas tersebut. Kamis (01/11).
Penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilakukan di ruang Aula Lapas Klas II-A Pamekasan dan dihadiri Kalapas yang didampingi para pejabat struktural, dan pegawai staf serta WBP Lapas Pamekasan.
“Kami sangat mengapresiasi atas penandatangan kerjasama ini untuk memberikan pembinaan bagi mereka-mereka yang tersesat dalam bidang hukum,” kata Kalapas Klas II-A Pamekasan Hanafi.
Dengan adanya kerjasama tersebut, Hanafi berharap, Pusbakumadin dapat memberikan pemahaman kepada semua warga binaannya agar setelah lulus dari lapas mereka tidak kembali membuat kesalahan dan terjerat dengan masalah hukum kembali.
“Saya berharap setelah mereka (WBP) lulus dari sini dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sudah diperbuatnya dan dapat menjadi manusia yang lebih baik,” pungkasnya.
Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Pubkisher : Imam












