Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
RegionalTeknologi

Lapak Rest Area Jubung Kok Diperjualbelikan?

Avatar of admin
×

Lapak Rest Area Jubung Kok Diperjualbelikan?

Sebarkan artikel ini
gfhj 1
Paguyuban pedagang saat berusaha memberhentikan pembongkaran lapak. (Foto: Istimewa)

JEMBER, Jumat (20/4/2018) suaraindonesia-news.com – Rest Area Jubung sejatinya sebuah area yang dipinjamkan oleh Perhutani kepada Pemkab Jember untuk dijadikan tempat masyarakat beristirahat, melepas penat dengan suasana yang rindang.

Bagi yang ingin membuka lapak pun dipersilahkan tanpa pungutan biaya, namun dalam perkembangannya, lapak ini justru diperjualbelikan ilegal dengan harga yang lumayan tinggi.

Salah satu orang yang berniat membuka lapak, Ayuk warga Sidoarjo terpaksa mengurungkan niatnya ketika disuruh membeli lapak di area ini dengan harga puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Pemkab Jember Genjot Vaksinasi Bagi Pelajar, Bupati Hendy: Agar PTM Segera Terlaksana dan Merata

“Saya harus mengeluarkan uang muka Rp. 2 juta untuk dilakukan pembongkaran, jika tidak ada masalah, saya diminta melunasi sisanya Rp. 18 juta,” ucap Ayuk membeberkan apa yang dialaminya, Jumat (20/4).

Sementara itu, Kades Jubung, Bhisma Perdana mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan dari warga mengenai hal ini.

“Sebelumnya kami mendapat laporan dari paguyuban pedagang rest area mengenai adanya pembongkaran lapak yang dilakukan warga,” kata Bhisma.

Mendapati laporan ini, Bhisma pun bersama kelompok paguyuban pedagang kemarin pagi, Kamis (19/4) mendatangi dan memberhentikan pembongkaran tersebut.

Baca Juga :  Pemdes Sedampah Bagikan BLT DD Tahap Dua

“Setidaknya harus ada koordinasi dulu dengan pihak terkait, karena hal ini akan memicu keributan,” imbuh Bhisma.

Bhisma menyayangkan hal ini sampai terjadi yang ditujukan untuk kepentingan pribadi. Apalagi menurutnya, rest area ini akan ditambah fasilitas umumnya seperti toilet dan kamar kecil bagi pengunjung yang menyempatkan istirahat di rest area ini.

“Coba bayangkan lapak tersebut sudah diperjualkan sampai Rp. 20juta, ini jelas pungli,” tegas Bhisma kesal.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Imam