PATI, Jumat (29/10/21) suaraindonesia-news.com – Enam Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) 2021 Kabupaten Pati, dilantik.
Pelantikan oleh Bupati Pati melalui Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (29/10/21).
“Masa jabatan Kades PAW ini enam tahun, melanjutkan masa jabatan kades terdahulu. Jika kades reguler dipilih oleh warga desa yang punya hak pilih, maka Kades PAW dipilih oleh perwakilan warga”, terang Bupati Haryanto, dalam sambutannya.
Bupati pun meminta para kades untuk segera melaksanakan tugas dan kewajiban, utamanya terkait pelayanan masyarakat.
“Segera siapkan RPJMDes dan susunlah APBDes”, pinta bupati.
Haryanto juga mengingatkan, agar kades berhati – hati dalam mengambil kebijakan, jangan sampai menodai kepercayaan masyarakat.
“Juga harus bersikap dan berperilaku yang baik dan bijak, sehingga akan tercipta suasana kondusif di desa”, tuturnya.
Selain itu, sebut Haryanto, kades juga harus mampu mengayomi dan melayani seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan latar belakangnya.
Di masa pandemi Covid-19 ini, kades juga diminta langsung tancap gas membantu Pemkab Pati dalam penanganan pandemi di desa masing – masing, terkait percepatan capaian vaksinasi Covid-19.
“Secara umum, program vaksinasi sudah berjalan baik. Bahkan 160 ribu vaksin Astrazeneca sudah disuntikkan”, ungkap bupati.
Diakhir sambutan, Haryanto menegaskan, kades segera berkonsolidasi dengan perangkatnya dan tokoh masyarakat, agar program kerja dan pelayanan masyarakat dapat terlaksana.
Reporter : Usman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful