PASURUAN, Rabu (9/12/2020) suaraindonesia-news.com — Sebanyak 71 warga Desa Lajuk, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lanjutan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, ini menyusul setelah turun regulasi dari kementrian terkait yang intinya BLT DD harus tetap disalurkan.
Dengan semangatnya, warga penerima bantuan antri di Balai Desa Lajuk setelah mendengar BLT yang turun kali ini langsung dobel sebanyak 3 kali dengan rincian 300 ribu pada tiap bulannya, Rabu (9/12).
M. Su’udi, Kepala Desa Lajuk mengungkapkan bahwa BLT DD keluar secara pararel (dobel 3) ini lantaran pada bulan Oktober dan November masih belum tersalurkan, dan itu terjadi pada semua desa yang ada di Pasuruan.
“Ini langsung keluar 3 secara bersama’an, karena sudah masuk bulan Desember, ini terjadi sebab dua bulan sebelumnya kan memang belum ada yang cair, jadi kita langsung keluarkan semua,” Ungkap Su’udi.
Kepala Desa yang masih tergolong muda tersebut juga menceritakan, untuk tahun 2021 BLT masih tetap ada, namun nominalnya kemungkinan berbeda.
Di selah selah penyaluran BLT, Su’udi juga menyempatkan waktu untuk lakukan pengecekan proyek Dana Desa (DD) berupa Plengsengan yang ada didepan balai desa Lajuk. Suudi yang di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Lajuk mengatakan pada media ini bahwa pembangunan Plengsengan ini merupakan DD tahap akhir 2020.
“Penambahan plengsengan ini (model parapade, red) dibangun karena remaja disini mintak bangunan plengsengannya untuk ditinggikan seperti bangunan disebelah selatannya, sebab di utaranya (sengai kecil) ada pembangunan Musholla, biar kalau terjadi hujan lebat air tidak meluber ke halaman Musholla,” Tukas Suudi.
Sekedar diketahui bahwasannya BLT DD Tahun 2020 diturunkan kepada para penerima selama 9 bulan, itu dengan rincian 3 bulan pertama cair dengan nominal 600 ribu ditiap bulannya, sedangkan untuk pencairan tahap 4 hingga tahap ke 9 dengan besaran nominal 300 ribu pada tiap pencairannya.
Reporter : M. Taufiq
Editor : Redaksi
Publisher : Ela