Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Langgar PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kota Batu Segel Cafe Concrete

Avatar of admin
×

Langgar PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kota Batu Segel Cafe Concrete

Sebarkan artikel ini
IMG 20210707 172258
Sebuah Cafe Concrete di Dusun Kungkuk, Desa Punten, Kecamatan Bumuaji, Kota Batu, Jawa Timur disegel Petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kota Batu.

KOTA BATU, Rabu (7/7/2021) suaraindonesia-news.com – Sebuah Cafe Concrete di dusun Kungkuk Desa Punten kecamatan Bumuaji kota Batu, Jawa Timur disegel Petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kota Batu, pasalnya, pemilik Cafe dinilai telah melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kota Batu, Onny Ardianto, mengatakan penutupan cafe tersebut karena pemilik melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan SE Walikota Batu yakni tetap melayani pelanggan untuk makan di tempat saat PPKM Darurat.

“Pemilik dalam melayani konsumen saat PPKM darurat tidak take away atau dibungkus tapi malah melayani makan di tempat. Ini adalah pelanggaran,” ungkap Onny Ardianto yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Batu itu, Rabu (7/7/2021).

Akibat melanggar protokol kesehatan dan SE Walikota Batu, kata dia, tempat usaha tersebut sekarang ini dipasang garis polisi dan tidak perbolehkan buka sementara waktu.

Baca Juga :  Safari Personel TNI AL Berikan Wawasan Positif Kepada Personel Koarmatim

Menurutnya, terkait pedoman penyelenggaraan usaha makanan dan minuman dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di saat PPKM Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021, bahwa Cafe, Restoran dan rumah Makan hanya menerima delivery/take away.

Baca Juga :  Penertiban Aset Negara Milik PT. KAI Yang Dikuasai Warga Akan Terus Dilakukan Diberbagai Wilayah

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful