Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Langgar Aturan Lalu Lintas, Puluhan Sepeda Motor Terjaring Operasi Keselamatan

Avatar of admin
×

Langgar Aturan Lalu Lintas, Puluhan Sepeda Motor Terjaring Operasi Keselamatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250221 172910
Foto: Satlantas Polresta Deli Serdang laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025 di Jalan Alteri Bandara Knia Kualanamu. Jumat (21/2/2025). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Jumat (21/2) suaraindonesia-news.comSatuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025 pada hari ke-11 di Jalan Alteri Bandara KNIA Kualanamu, Jumat (21/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Johan Kurniawan, melalui Kanit Turjawali, Iptu Suganda L. Naibaho, menyampaikan bahwa operasi ini menargetkan para pengemudi dan kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

“Masih banyak pelanggaran yang ditemukan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan, serta kendaraan dengan pajak atau surat-surat yang sudah mati,” ungkap Iptu Suganda L. Naibaho.

Dalam operasi ini, pendekatan humanis tetap dikedepankan. Petugas memberikan teguran lisan dan tertulis serta himbauan simpatik kepada pelanggar lalu lintas.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Paser, 584 Gram Sabu Diamankan

Hasil operasi menunjukkan bahwa sebanyak 20 pengendara terjaring dalam razia ini. Dari jumlah tersebut, 8 unit sepeda motor dikenakan tilang karena menggunakan knalpot brong (racing), melawan arah, tidak memiliki SIM, serta memiliki surat kendaraan yang sudah tidak berlaku.

“Operasi Keselamatan Toba 2025 ini merupakan upaya Polri untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara. Namun, masih diperlukan perhatian lebih terhadap aspek administratif seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kami berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan aturan berkendara serta pentingnya kelengkapan administratif kendaraan dapat terus meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik,” pungkasnya.